UTUSANINDO.COM(JAKARTA) – Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, tidak tercapainya pertumbuhan kredit perbankan dibandingkan dengan target RBB 2017 sebesar 11,86% (yoy) disebabkan oleh konsolidasi yang dilakukan oleh perbankan nasional sehubungan dengan risiko kredit.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir 2017 berada di kisaran 7-9%. Angka ini jauh dibawah target Rencana Bisnis Bank (RBB) 2017 yang menargetkan penyaluran kredit sebesar 11,86%.
“Termasuk melalui hapus buku terhadap kredit bermasalah terutama untuk segmen kredit berbasis komoditas beserta turunannya,” kata Wimboh saat konferensi pers akhir tahun, belum lama ini.
Meski demikian, saat ini, tingkat kredit/pembiayaan bermasalah secara umum masih berada dalam level yang terjaga, yakni sebesar 2,89%.
Sedangkan tingkat suku bunga perbankan, baik bunga deposito maupun tingkat bunga pinjaman menunjukkan tren menurun. Hal ini sejalan dengan pelonggaran kebijakan suku bunga acuan BI dengan menurunkan suku bunga acuannya hingga menjadi 4,25%.
“Data sampai dengan November 2017 menunjukkan fakta bahwa suku bunga deposito 1 bulan rata-rata 5,72%, turun 64 bps dibanding tahun lalu dan suku bunga kredit rata-rata 11,45%, turun 72 bps dibanding tahun lalu,” ungkapnya. (wartaekonomi)
Discussion about this post