UTUSANINDO.COM,(PADANG) -Presiden RI Joko Widodo dan para Menteri melakukan video converence dari Semarang di 4 kota Provinsi Kota Padang, Kota Bengkulu,Kota Yogyakarta dan Kota Bao-bao.Sedangkan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, dampingi Menteri Agraria Syofyan Djalil untuk menyerahkan 3000 sertifikat tanah untuk masyarakat di Sumatera Barat, di Auditorium Universitas Negeri Padang, Sabtu,( 23/12/2017).
“Untuk Sumatera Barat target 2017 sekitar 67.000, karena banyak kendala terutama berkaitan dengan tanah adat, sehingga kali ini kita serahkan 24.919 sampai akhir 2017 ini bisa diserahkan 32.000 dan masih kira-kira 50% dari target,” ujar Sofian Jalil.
Menurut,Sofian Jalil, masyarakat penting memiliki sertifikat, karena dapat menciptakan kepastian hukum, tapi yang lebih penting lagi memberikan akses supaya masyarakat yang mempunyai sertifikat bisa mendapatkan akses pinjaman dari perbankan.
Secara nasional sampai akhir tahun ini kata Syofyan Jalil, telah dikeluarkan sertifikat sebanyak 4,2 juta dari target 5 juta.” “kita bisa memetakan, mendaftarkan dan mengukur sampai 5,2 juta, tetapi tidak semua dari 5,2 juta itu bisa di sertifikatkan,” katanya.
Persoalan pertamanya, kata Syofyan Jalil, tanahnya bersengketa, dan kalau di Sumatera Barat yang belum jelas statusnya secara adat, tapi sudah ukur tapi belum bisa dikeluarkan sertifikat sampai keluar statusnya.
“Kemudian ada juga setelah kita ukur ternyata sertifikat itu sudah pernah dikeluarkan sebelumnya, jadi pengukuran, pemetaan bisa 5,2 juta, dan yang bisa dikeluarkan 4,2 juta,” ujarnya.
Dijelaskan, Syofyan Djalil, Persoalan tanah di Sumbar ini, telah dilaporkannya kepada Presiden RI bahwa di Kota Padang berkumpul saat ini 3000 penerima sertifikat dari 13 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, yang diserahkan sertifikat pada hari ini di Sumatera Barat sebanyak 24.919 sertifikat, pada tahun 2018 Presiden RI, Sumatera Barat mendapatkan target 80.000 sertifikat yang harus dikeluarkan dan diberikan kepada masyarakat. Sebanyak 12 orang yang mewakili masyarakat yang lain menerima sertifikat secara simbolis.
Sementara itu, Kanwil Sumatera Barat Musriadi menjelaskan, rata-rata di Sumatera Barat tanah ulayat, telah ada dalam perda berupa tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku, dan tanah ulayat kaum.
“Yang bisa didaftarkan adalah tanah ulayat kaum, sementara tanah ulayat suku karena subjeknya tidak jelas dan kerapatan adat nagari belum juga subjek hukum di Sumatera Barat, mangkanya kita daftarkan tanah ulayat kaum,”Ujarnya
“Sementara kendala-kendala yang disampaikan sampaikan oleh menteri tadi hampir sama di Sumatera Barat, mudah-mudahan di tahun 2018 atas pendekatan Gubernur, WaliKota dan kerapatan adat nagari, LKAM, insyaallah kita akan tuntaskan sebanyak 80.000 bidang,” Kata Musriadi.
Adapun perwakilan 12 orang penerima sertifikat tanah Sumarni, Pedagang, Masril, Dt Gunung Alam, Petani, Asnil, petani, Yuli Efrida, Ibu rumah tangga, Wilyarti, Ibu rumah tangga, Alfajri, petani, Wirnalis , Ibu rumah tangga, Sukarmanto, petani, Watrizal, tukang batu, Maridun, petani, Reni Kusnita, Ibu rumah tangga dan Erianto, Dt Simulie , Petani. (Bosn)
Discussion about this post