UTUSANINDO.COM,(BEKASI) – Seorang anggota TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0507 Bekasi, Jawa Barat, Sertu Mangatas Simanjuntak menderita luka tembak senjata airsoft gun dalam insiden pengeroyokan yang terjadi di Jalan Joyomartono, Bekasi Timur, pada Minggu 3 Desember 2017, dini hari.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, saat kejadian korban sedang melakukan kerja sampingan sebagai pengendara ojek online di sekitar Gerbang Tol Bekasi Barat.
“Tiba-tiba korban didatangi 20 orang, salah satunya bawa senjata airsoft gun dan senjata tajam,” kata Erna.
Menurut keterangan korban, kata dia, para pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban dengan cara menembakan pistol airsoft gun ke tubuh korban dan pelaku lainnya memukul dan mengancam dengan senjata tajam.
“Kejadian pengeroyokan itu merupakan buntut dari pertikaian dua pengendara ojek di GT Bekasi Timur atas nama Ferry dengan Julianto Hutagalung dari kelompok pengendara ojek yang berbeda,” katanya.
Korban Mangatas menjadi sasaran kelompok Julianto yang sebelumnya kalah berduel dengan Ferry. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban dikeroyok sekitar 20 orang yang tidak dikenal, sedangkan tersangka Julianto diketahui menembakkan FN airsoft gun kepada Serma Mangatas Simanjuntak dan seorang rekannya Sinurat Sijabat.
Selain melakukan penembakan, pelaku juga merusak empat sepeda motor pengendara ojek yang terparkir di lokasi kejadian.
“Dalam beberapa jam kemudian kami berhasil menangkap seorang tersangka Julianton Hutagalung (27) warga Tambun Selatan,” katanya.
Sementara korban mengalami luka-luka akibat pukulan senjata tumpul dan tembakan senjata airsoft gun yang dilakukan oleh pelaku penganiayaan sehingga korban segera dilakukan visum guna menikdaklanjuti laporan kasus.
“Tersangka saat ini dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya. (okezone)
Discussion about this post