UTUSANINDO.COM,(BATAM) – Camat sagulung Reza Khadafi Menjelaskan bahwa mediasi dan kegiatan pengundian kavling ini merupakan rangkaian penyelesaian permasalahan lahan PT. Mega Indah Realiti Development dengan warga yang difasilitasi kecamatan dan muspika kecamatan Sagulung selama enam bulan terakhir.
Dikatakan Reza proses pemindahan warga yang bermukim di lahan perusahaan ke Kampung tua Sei Binti sudah melalui musyawarah baik dengan lembaga terkait seperti Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) dan Dinas Pertanahan Kota Batam.
Lebih jauh dijelaskan bahwa dari luas Kampung tua Sei binti yang berjumlah 6.1 Hektar, lahan yang digunakan untuk memindahkan 127 KK Ini hanya sekitar 1.8 hektar dan tidak mengganggu warga lama. Jadi sudah melalui proses, ujarnya.
Sebanyak 127 kepala keluarga RW 12 Sungai Binti Kecamatan sagulung megikuti pengundian untuk menempati kavling di Kampung Tua Sei Binti (28/11). Warga tersebut merupakan warga pemindahan dari sei binti yang menempati lahan milik PT. Mega Indah Realiti Development.
Sementara itu perwakilan perusahaan PT. Mega Indah Reality Development, Tanjung mengucapkan terimakasih kepada Walikota Batam yang langsung turun membantu penyelesaian pemasalahan lahan ini dan juga kepada Camat serta Uspika kecamatan Sagulung. Dikatakan Tanjung, perusahaan akan menyiapkan seluruh fasilitas dasar bagi warga yang dipindahkan diantaranya jalan utama dengan lebar 7 meter, drainase,
Gorong gorong, dan lahan untuk fasum lapangan.
Selanjutnnya perusahaan juga menyiapkan lahan untuk Mushola dengan luas 16 x 12 meter dan membantu dana pembangunan Mushola sebanyak 50 juta.
Menindaklanjuti tanam tumbuh serta sagu hati kepada warga, Tanjung yang mewakili pihak perusahaan menyepakati sagu hati per Kepala keluarga sebesar 4,2 juta dan untuk penggantian tanam tumbuh sebesar 50 juta rupiah untuk semua tanam tumbuh.
Walikota Batam yang hadir dalam mediasi dan pengambilan undian di kantor camat sagulung menegaskan bahwa rapat hari ini adalah final dan meminta pihak perusahaan untuk komitmen melengkapi fasilitas dasar kepada warga yang di relokasi sehingga nanti tidak ada masalah banjir di kemudian hari.
Terkait saguhati saya minta kalau boleh disalurkan melalui nomor rekening sehingga nanti jelas dan transparan, kata Rudi.
Kemudian terkait tanam tumbuh Wako meminta pengurus RT RW untuk dimusyawarahkan dan di bagikan secara proporsional.
Menanggapi pertanyaan warga terkait kepastian waktu penyiapan lahan dan fasilitas kepada warga. Wako meminta seluruh proses penyiapan lahan dan fasilitas serta saguhati selesai selama dua bulan. ” kita sama sama sepakat ya, nanti 28 januari perusahaan sudah menyiapkan semua dan warga sudah bisa pindah” ujar orang nomor satu di Batam ini. Apabila tidak sesuai kesepakatan maka ijin perusahaan ini akan saya evaluasi katanya.
Diakhir sambutannya walikota megajak seluruh warga menerima keputusan ini walaupun tidak semuanya sesuai dengan keinginan warga. Jangan terpancing kata kata diluar dari keputusan hari ini. Mari kita bersatu membangun Batam yang aman, sehingga investasi dan perekonomian Batam naik kembali.
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pertanahan Kota Batam Aspawi Nangali, Ketua RKWB Datok Makmur Ismail, Danramil dan Kapolsek Sagulung (HP/mcb)
Discussion about this post