UtusanIndo.com, Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan dan arah pembangunan daerah. Menurutnya, data yang valid dan akurat menjadi kunci dalam pengambilan keputusan strategis untuk mendorong kemajuan Kota Padang.
Wali Kota Padang menyampaikan hal ini sewaktu menjadi keynote speaker pada kegiatan Sosialisasi SE2026, yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang, di Hotel Santika Premiere Padang, Kamis (6/11/2025).
“RPJP Kota Padang sudah menetapkan visi sebagai kota perdagangan dan jasa dalam 25 tahun ke depan. Namun, visi tersebut harus dilengkapi dengan analisis dan algoritma penghitungan yang mempertimbangkan potensi nyata di lapangan. Karena itu, sinergi dan kolaborasi dengan BPS sangat penting,” ujarnya.
Fadly Amran menambahkan, berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Kota Padang tahun 2024 mencapai 4,65 persen, tertinggi di Sumatera Barat meski masih di bawah rata-rata nasional. Target pertumbuhan ekonomi tahun 2025 ditetapkan 4,16 persen, dan pada 2029 diharapkan mencapai 7,09 persen.
“Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi pondasi penting bagi kebijakan, investasi, dan pembangunan perekonomian Kota Padang ke depan. Semua rencana besar harus dimulai dengan data. Tanpa data, kita hanya menebak-nebak. Dengan data, kita membangun masa depan Kota Padang yang lebih kuat,” tegas Fadly.
Wali Kota Padang menegaskan pentingnya partisipasi seluruh pihak dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Tanpa data yang akurat dan kerja sama profesional, sensus tidak akan menghasilkan informasi fundamental yang dibutuhkan untuk kebijakan pembangunan bangsa.
“Saya meminta kepada Bapak-Ibu semua untuk benar-benar melaksanakan sosialisasi ini, dan memastikan pelaksanaannya di lapangan berjalan dengan baik. Kita perlu tahu dan memahami data dengan tepat agar bisa memetakan potensi ekonomi Kota Padang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Padang, Dessi Febriyanti, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Setelah sukses dilaksanakan pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016, tahun 2026 akan menjadi momentum pelaksanaan Sensus Ekonomi ke-5.
Pelaksanaan SE 2026 akan mencakup seluruh lapangan usaha, kecuali sektor pertanian, administrasi pemerintahan, dan aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja. Di Kota Padang, pendataan akan dilakukan pada berbagai sektor usaha untuk memperoleh informasi rinci terkait identitas usaha, pemanfaatan teknologi digital, serta kontribusi terhadap ekonomi lingkungan.
“Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi daerah dan mendukung program unggulan Pemko Padang seperti Padang Rancak, Jelajah Padang, dan UMKM Naik Kelas, yang berfokus pada transformasi ekonomi lokal dan penguatan UMKM,” ujar Dessi.







Discussion about this post