• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
Utusanindo.com
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Utusanindo.com
No Result
View All Result

Gubernur Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar

22 September 2025
Gubernur Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar

UtusanIndo.com, PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor : 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumbar dan diteken pada 19 September 2025.

“Tambang ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Karena itu, saya instruksikan agar segera diambil langkah nyata untuk menertibkan aktivitas PETI,” tegas Mahyeldi di Padang, Senin (22/9/2025).

BERITA LAINNYA

Diskusi Publik, Pemko dan DPRD Siap Lahirkan Komisi Informasi Padang

Bupati Solok Ikut Serta Tanam Bibit Pohon dalam Program “Catin Nampak”

Menuju Kota Informatif, Diskusi Dorong Pembentukan Komisi Informasi Kota Padang

Dalam instruksinya itu, Gubernur meminta Bupati/Walikota untuk Berkoordinasi dengan Forkopimda dalam pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum.

Mengidentifikasi lokasi PETI dan melakukan sosialisasi bersama tokoh adat, agama, dan masyarakat.Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya izin pertambangan serta konsekuensi hukum PETI.Meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi vertikal.Melaporkan perkembangan penanganan PETI kepada Gubernur setiap triwulan.

Mahyeldi juga menekankan, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga kelestarian alam. Sebab, dampak yang ditimbulkan akan sangat luas, jika aktivitas PETI ini tidak segera ditertibkan.

“Kalau alam rusak, dampaknya bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu kita. Maka mari kita jaga bersama demi keberkahan dan keselamatan masyarakat Sumbar,” ujarnya. (adpsb/bud)

Post Views: 50
ShareTweetSend
Previous Post

Raih 26 Medali di Kejurporov 2025,WI Kota Solok Terus Menggeliat

Next Post

Wali Kota Padang Fadly Amran Apresiasi dan Siap Bersinergi untuk Sukseskan Bhakti Sosial HUT Ke- 80 TNI

Discussion about this post

Iklan Berbayar

Pemimpin Umum

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.