UtusanIndo.com, Padang – DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna penetapan nota kesepatan ranwal RPJMD tahun 2025-2029 dan pengumuman penetapan pimpinan pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa, 15 April 2025.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar Muhidi asal fraksi PKS Sumbar didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Nanda Satria fraksi Nasdem Sumbar wakil ketua Muhammad Iqra Cissa fraksi Golkar Sumbar dan Pemprov Sumbar dihadiri wakil gubernur Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, RPJMD merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disamapikan waktu kampanye memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun berpedoman kepada RPJPD dan RPJMN.
“Rawal RPJMD 2025-2029 akan melahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan,” ujar Muhidi
Menurut Muhidi, berdasarkan badan musyawarah untuk pembahasan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 bersama pemerintah daerah, Pansus telah dapat menuntaskan tugasnya selama 3 hari kerja, berarti lebih cepat dari pada jadwal waktu ditetapkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025
“atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Daerah,” ujarnya
Wakil gubernur Sumbar Vasko menyampaikan, Rancangan Awal RPJMD ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses konsultasi, agar mendapat masukan konstruktif dari pusat.
“Kami harap partisipasi aktif DPRD Sumbar dalam seluruh tahapan penyusunan RPJMD, termasuk dalam proses konsultasi di Kementerian Dalam Negeri. Sinergi
antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan memperkuat kuaitas RPJMD akan kita susun,” ujar Vasko
Menurut Vasko Forum Musrenbang akan menjadi wadah penting untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan masyarakat secara luas.
“Melalui Musrenbang, kita akan bersama-sama memfinalisasi RPJMD Tahun 2025-2029,” ujar Vasko
Adapun Keputusan DPRD dimaksud diberi Nomor : 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029 dan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 04/Kep-Pimp/2025 Tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah tanggal 15 April 2025 Ketua H. Abdul Rahman, Wakil Ketua Agus Syahdeman, SE.
Discussion about this post