UtusanIndo.com, PADANG – Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang akurat dan sistematis, sangat penting dalam membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan manajemen sumber daya manusia (SDM) di instansi pemerintahan.
Mengoptimalkan upaya ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Anjab dan ABK di lingkungan Pemko Padang, yang dilangsungkan pada 20-23 Januari 2025 di Ruangan Abu Bakar Ja’ar, Kantor Balai Kota Aie Pacah.
Bimtek ini menghadirkan narasumber Kepala Kantor Regional (Kanreg) XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru Anna Hasnah Hasaruddin, bersama Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK) Wisudo Putro Nugroho.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar saat membuka kegiatan, Senin (20/1/2025) menyampaikan, proses analisis jabatan dan analisis beban kerja memiliki peran yang sangat penting dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui bimbingan teknis ini diharapkan seluruh OPD dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam penyusunan Anjab dan ABK. Sehingga terjadi peningkatan hasil kerja yang lebih nyata,” imbuhnya.
Andree Algamar melanjutkan, Bimtek penyusunan Anjab dan ABK ini juga diharapkan berdampak pada efisiensi keuangan daerah, sekaligus melengkapi evidence pengusulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2025.
“Kepada seluruh peserta agar memanfaatkan bimbingan teknis ini dengan sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat bagi kemajuan Pemko Padang dalam memberikan pelayanan. Mari kita sama-sama berkomitmen untuk mewujudkan Kota Padang yang lebih maju, bermartabat dan melayani,” pungkas Andree Algamar didampingi Kepala BKPSDM Mairizon dan Plt Kabag Organisasi Syahrial.
Kepala BKPSDM Kota Padang Mairizon menyebutkan, Bimtek penyusunan Anjab dan ABK ini diikuti sebanyak 104 peserta dari perwakilan setiap OPD di lingkungan Pemko Padang.
“Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam dan teknik yang tepat dalam menyusun Anjab dan ABK sesuai dengan regulasi terbaru. Semoga akan memaksimalkan pengelolaan dan mengoptimalkan keberadaan SDM pada setiap OPD di lingkungan Pemko Padang” sebutnya.
Discussion about this post