UtusanIndo.com, Padang – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Provinsi Sumatera Barat terus menggeliatkan profesionalisme dan soliditasnya. Sabtu (21/11/2024), digelar rapat awal penyempurnaan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi, yang menghasilkan dibentuknya tim perumus, beranggotakan sembilan orang.
“PJKIP Sumbar ingin bagaimana organisasi semakin profesional dan solid. Kami saat ini rapat menentukan tim perumus penyempurnaan ART, yang kemudian nantinya mereka akan menghasilkan rancangan ART untuk dibahas dalam rapat kerja,” ungkap Ketua PJKIP Sumbar Almudazir, di Padang, dalam rapat yang dihadiri juga oleh Pembina PJKIP Sumbar HM Nurnas dan salah seorang Penasihat PJKIP Sumbar, Novrianto itu.
Dijelaskan, tim perumus Penyempurnaan ART ini di-SK-kan resmi oleh pengurus, dan hasilnya nanti disahkan oleh Badan Pendiri.
Dalam kesempatan itu, dikemukakan juga arahan untuk pembentukan PJKIP di kabupaten dan kota yang ada di Sumbar kepada para anggota. Ini, ditekankan, merupakan satu upaya perjuangan memasifkan keterbukaan informasi publik, yang diharapkan merata tersebar di seluruh wilayah di Sumbar.
“Saat ini, baru empat daerah di Sumbar yang sudah membentuk PJKIP, yaitu Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. Kita berharap daerah lain di Sumbar segera menyusul. Peran jurnalis sangat kuat untuk keterbukaan informasi publik ini, yang juga sejalan dengan Asta Cita Presiden kita,” sebut Almudazir lagi.
Dalam kesempatan itu, pembina dan penasihat, HM Nurnas dan Novrianto, banyak memberi arahan dan masukan kepada para anggota yang hadir, untuk penyempurnaan gerak organisasi yang bertujuan mulia ini.
“Untuk kabupaten kota, maksud dan tujuan PJKIP harus didudukkan betul agar satu suara, sesuai dengan yang tertera di Anggaran Dasar,” sebut HM Nurnas.
Para anggota juga menyatakan komitmennya, untuk konsisten mengawal jalan organisasi, memasifkan keterbukaan informasi publik, juga untuk pembangunan yang makin transparan dan berkemajuan.
Discussion about this post