UtusanIndo.com, Padang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria menerima audiensi dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang di ruang kerjanya, Senin (18/11/2024).
Pertemuan ini berlangsung hangat dan bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait perlindungan konsumen di wilayah Sumatera Barat serta upaya untuk meningkatkan sinergi antara lembaga pemerintahan dan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen.
Dalam kesempatan tersebut, BPSK Kota Padang memaparkan sejumlah permasalahan yang sering dihadapi konsumen, seperti sengketa kontrak, penjualan produk cacat, dan praktik usaha yang tidak sesuai aturan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria menyatakan apresiasinya terhadap kerja keras BPSK dalam melindungi hak-hak konsumen.
“BPSK adalah garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan antara konsumen dan pelaku usaha. Kami di DPRD siap mendukung melalui langkah-langkah strategis dari sisi regulasi,” ujarnya.
Selain itu, Nanda juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban konsumen agar mereka lebih memahami langkah-langkah yang harus diambil ketika menghadapi sengketa.
“Sinergi antara BPSK, pemerintah daerah, dan DPRD sangat penting untuk menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih baik di Sumatera Barat,” tambahnya.
“Semoga melalui kolaborasi ini, dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi perlindungan konsumen, serta mendorong kebijakan yang lebih proaktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harap Nanda.(*)
Discussion about this post