UtusanIndo.com, Padang – Dua orang pimpinan DPRD Kota Padang menerima audiensi jajaran pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Senin, 18 November 2024.
Rombongan pengurus PJKIP Kota Padang yang dipimpin Yuliadi Chandra (Utusanindo.com ) didampingi Sekretaris Arief Budiman (Bernama.id) diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Jupri Makdang.
Arief Budiman selaku sekretaris PJKIP Kota Padang memperkenalkan masing-masing pengurus kepada pimpinan DPRD Kota Padang.
“Melalui audiensi ini, kami meminta pimpinan DPRD Kota Padang untuk menjadi pembina PJKIP Kota Padang,” tukuknya.
Yuliadi Chandra menjelaskan, PJKIP merupakan organisasi yang mendorong keterbukaan publik di daerah ini.
“Kami juga mendorong nantinya ada Komisi Informasi di Kota Padang,” ujarnya.
Penasehat PJKIP Kota Padang Zamri Yahya pada kesempatan itu mengatakan, permintaan audiensi kepada pimpinan DPRD Kota Padang bertujuan memperkenalkan jajaran pengurus PJKIP Kota Padang.
“Sebagai perkumpulan jurnalis keterbukaan informasi publik, tentu kami nanti akan banyak berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Kota Padang,” ujar Zamri Yahya yang akrab dipanggil BY tersebut.
Dikatakan BY, jajaran pengurus PJKIP Kota Padang yang baru saja terbentuk, juga butuh pembinaan dari semua pihak, termasuk pimpinan DPRD Kota Padang.
“Pembinaan itu bisa berupa uji kompetensi wartawan, workshop atau Bimtek yang difasilitasi DPRD Kota Padang atau pimpinan DPRD Kota Padang,” terangnya.
BY pada kesempatan itu juga berharap, anggota FJKIP Kota Padang yang belum bekerjasama di DPRD Kota Padang agar diberi kesempatan untuk kerjasama publikasi.
“Saya rasa syarat harus terdaftar di Dewan Pers perlu kita tinjau kembali, karena kemaren kawan-kawan juga studi tiru ke Bali. Di Bali itu, syarat kerjasama itu hanya pemimpin redaksi harus wartawan utama atau minimal wartawan madya, dan hanya boleh di satu media,” jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye yang akrab disapa Aye dan Jupri Makdang menyambut baik audiensi tersebut.
“DPRD Kota Padang terbuka terhadap informasi, baik informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD maupun sebaliknya,” ujarnya.
Keterbukaan informasi itu, jelas Aye, termasuk kegiatan kedewanan terkait tupoksi tugas dewan, yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan.
“Sepanjang itu tupoksi kedewanan dan kegiatan kedewanan, tentu kami terbuka terhadap informasi kepada publik,” ujarnya.
Soal peningkatan kapasitas jurnalis PJKIP, Aye mengatakan DPRD Kota Padang siap untuk memfasilitasi.
“Jurnalis ini memang harus kita ajak studi tiru. Agar mereka bertambah wawasannya bagaimana peran jurnalis. Nanti bisa kita salurkan melalui Pokir,” cakapnya. (*)
Discussion about this post