UtusanIndo.com, Padang – Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia mengatakan sepanjang waktu kapanpun aspirasi bisa disampaikan padanya untuk bisa diperjuangkan di pemerintahan.
Janji tersebut disampaikan Nanda di depan masyarakat Padang Sarai, Koto Tangah, Padang, Jumat (25/10). Pertemuan Nanda dengan masyarakat tersebut merupakan kegiatan reses perseorangan perdana Nanda sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar.
“Dalam setahun ada tiga kali reses perseorangan. Tapi di luar masa reses kapan pun masyarakat boleh menyampaikan aspirasi. Menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat adalah kewajiban anggota dewan,” tegas Nanda.
Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat Padang Sarai dalam pertemuan itu. Namun terpenting adalah masalah pelebaran jalan dan pengendalian banjir.
Ketua RT 1 RW 4, Padang Sarai, Erizal mengatakan warga di sana sangat membutuhkan pelebaran jalan dari simpang kayu kalek hingga TPI, sepanjang lebih kurang tiga kilometer.
“Jalan itu saat ini sangat sempit. Jika ada dua mobil berpas-pasan, sudah pasti susah. Tiap pagi di hari kerja selalu macet,” katanya.
Ia mengatakan jika memang belum bisa dilebarkan, setidaknya bisa dibuatkan dulu bahu jalan. Sehingga warga tak lagi kesulitan dan terhambat macet.
Selain itu, ia mengatakan, Padang Sarai selalu kesusahan saat hujan deras. Banyak area yang banjir.
“Kami berharap ada pembangunan drainase dan program pengendalian banjir,” katanya.
Ia menjelaskan, banjir sudah menjadi masalahan lama yang bertahun-tahun dirasakan warga. Berkali-kali warga sempat mengikuti rapat-rapat bersama pemerintah untuk program pengendalian banjir. Namun sayangnya belum ada hasil sampai sekarang.
“Kami berharap setidaknya ada pembangunan drainase jadi air tidak menggenang dan mengakibatkan banjir,” katanya.
Masyarakat lainnya, Suharman meminta bantuan Nanda untuk mencarikan solusi terkait tanah negara yang saat ini digunakan warga Padang Sarai untuk aktivitas olahraga.
“Kami punya klub sepak bola. Dulu kami sering mendapatkan bantuan dana dari berbagai pihak. Tapi sejak pemilik HGU (hak guna usaha) tanah itu tak lagi memiliki izin, kami jadi kesulitan. Bantuan dana tak bisa kami peroleh jika tak ada legalitas hukum untuk tanah yang kami pakai sebagai tempat berlatih klub,” paparnya.
Ia memaparkan tanah milik negara yang digunakan untuk kegiatan olahraga itu seluas lebih kurang 1 hektare. Tentu saja mereka tak meminta sertifikat. Mereka hanya memerlukan legalitas hukum yang bisa menyatakan tanah negara itu legal mereka manfaatkan untuk kegiatan klub sepak bola.
Masyarakat lainnya, Jasni mewakili kaum perempuan meminta program bantuan modal untuk usaha. Dengan begitu mereka bisa memiliki sumber pendapatan untuk membantu perekonomian keluarga.
Sejumlah warga lain juga menyampaikan aspirasi terkait BPJS gratis. Mereka merasa diberatkan dengan jumlah iuran yang harus dibayarkan setiap bulan. Apalagi jika jumlah anggota dalam satu keluarga terdiri dari banyak anak.
Menanggapi aspirasi-aspirasi yang disampaikan warga Padang Sarai tersebut, Nanda mengatakan telah mencatatnya satu persatu untuk ditindaklanjuti.
Terkait pelebaran jalan ia menjelaskan akan mengecek terlebih dahulu status jalan tersebut. Hal ini dikarenakan ada perbedaan status jalan yang tentu saja mempengaruhi terlaksananya pembangunan.
“Ada jalan kota, jalan provinsi dan jalan negara. Jalan itu jelas bukan jalan negara. Namun akan kita pastikan nanti. Jika jalan provinsi tentu akan segera kita tindaklanjuti. Namun jika jalan kota tetap akan kita usahakan untuk ditindaklanjuti pemerintah kota,” kata Nanda.
Lalu terkait pembangunan drainase dan pengendalian banjir, Nanda menjelaskan, masalah banjir di Padang Sarai memerlukan penyelesaian dari hulu. Ini hampir sama dengan normalisasi untuk Batang Maransi, Padang.
“Untuk proyek pembangunan seperti itu tak bisa diatasi dengan dana APBD. Perlu banyak dana. Seperti Batang Maransi itu menggunakan dana APBN,” katanya.
Namun Nanda menegaskan masalah banjir Padang Sarai memang harus segera diatasi. Ia akan membahas permasalahan ini bersama DPRD dan pemerintah daerah. Terutama mengusulkan untuk dana APBN. Namun setidaknya akan diperhatikan apakah bisa setidaknya dibangun dulu drainase di sekitar pemukiman masyarakat untuk mengurangi genangan air.
Terkait bantuan modal usaha, Nanda mengatakan pemerintahan provinsi memang memiliki program serupa itu. Ia berjanji akan memperjuangkan penyaluran bantuan modal usaha untuk warga Padang Sarai.
“Biasanya program ini untuk berkelompok. Namun tidak bisa langsung untuk semuanya. Nanti dicicil, dalam beberapa tahun,” tuturnya.
Terkait BPJS gratis, ia memaparkan memang saat ini tengah diperjuangkan untuk digratiskan bagi masyarakat. Setidaknya untuk masyarakat yang membutuhkan atau yang berekonomi menengah ke bawah.
Ia mengatakan, memang ada masyarakat yang dibebaskan iuran BPJS yang diambilkan dataya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Namun berdasarkan info yang ia terima, memang tidak mudah masyarakat bisa masuk dalam DTKS. Untuk itu ia mengimbau warga untuk aktif melengkapi persyaratan administrasi untuk program pemerintah. Termasuk nantinya kelengkapan syarat-syarat untuk program bantuan modal usaha. (*)
Discussion about this post