UtusanIndo.com, Padang – Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan Konsolidasi Mitra PPKS dengan tema “Peningkatan Tata Kelola dan Kemitraan Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PKS)”, Kamis (9/10/2024) di UNP Hotel and Convention.
Acara yang diadakan sebagai upaya memperkuat komitmen implementasi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 dan Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 19 Tahun 2022 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi itu diikuti oleh Satgas PPKS dari perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sumatera Barat serta pemerintah daerah terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar perguruan tinggi dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, sekaligus memperkuat tata kelola dan kemitraan yang efektif.
Rektor UNP yang dalam hal ini diwakili Wakil Rektor IV UNP, Dr. rer. nat. Deski Beri, yang membuka secara resmi acara ini, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual.
“Universitas Negeri Padang terus berkomitmen menciptakan kampus aman nyaman inklusif dan bebas dari kekerasan seksual. Kita harus terus meningkatkan kerjasama antara perguruan tinggi dan pemerintah untuk memastikan kampus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Deski Beri.
Ia juga berharap agar Rakor ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengimplementasikan kebijakan terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, ditambah lagi, Satgas PPKS UNP juga butuh dukungan semua pihak untuk menjalankan tugas utamanya pencegahan kekerasan seksual.
Ketua Satgas PPKS UNP, Dr. Fatmariza, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UNP berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti regulasi yang ada terkait pencegahan kekerasan seksual. “Acara ini bertujuan memperkuat silaturahmi, kerjasama kita agar komitmen kita dalam pencegahan kekerasan seksual dapat berjalan dengan semestinya. Tanpa komitmen kita upaya yang telah kita rintis sejak 2 tahun lalu tidak dapat terwujud. Karena tidak bisa kita pungkiri kekerasan seksual memang ada disekitar kita,” paparnya.
“Kami di UNP siap menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Rakor ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual,” ungkap Dosen Fakultas Ilmu Sosial (FIS) itu.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbud Ristek, Indra Budi Setiawan, S.Kom, M.Pd, yang membahas tentang pentingnya penguatan tata kelola dan strategi pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan tercipta langkah nyata untuk meningkatkan kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Sumatera Barat.
Turut hadir Kepala Wilayah LLDIKTI X, Kepala Dinas, Kepala Lembaga, Satgas PPKS perguruan tinggi negeri dan Swasta, Nurani Perempuan, Satgas PPKS Politeknik/Politani/Institut/sekolah tinggi/ Akademi se-Sumatera Barat, Dekan dan Wakil Dekan di Lingkungan UNP, Direktur, dan Kepala Lembaga serta unsur pimpinan lain di Lingkungan UNP. (Utr/Humas UNP)
Discussion about this post