UtusanIndo.com, PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024 di Sumbar. FGD diawali dengan penyerahan piagam penghargaan kepada unsur Forkopimda Sumbar, serta instansi dan stakeholder terkait lainnya.
FGD yang dipimpin Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen didampingi semua ketua divisi, Jons Manedi, Ory Sativa Syakban, Medo Patria dan Hamdan serta Sekretaris KPU, Irzal Zamzami, Beni Aziz dari Anggota Bawaslu Sumbar, serta sejumlah Kabag dan kasubag serta pejabat struktural dan staf KPU Sumbar.
Surya Efitrimen menyampaikan bahwa FGD ini dilakukan untuk penyusunan laporan evaluasi Pemilu 2024 secara nasional. KPU Sumbar serta KPU 19 kabupaten dan kota
“Kami, 5 komisioner KPU Sumbar, pada hari pertama bertugas sudah dihadapkan pada sidang sengketa pelanggaran administrasi Pemilu. Memang berat tugas yang dihadapi di awal tugas saat itu, namun kami berlima berusaha semaksimal mungkin melaksanakan dengan baik hingga semua tahapan dapat berjalan dengan lancar, dengan penetapan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Sumbar dan kabupaten kota serta pasangan presiden dan wakil presiden terpilih,” ungkap Surya Efitrimen.
Kenapa semua tahapan itu dapat dilaksanakan dengan baik, lanjut Surya Efitrimen, karena banyaknya dukungan dari semua unsur, mulai dari jajaran Forkopimda, OPD Sumbar dan instansi vertikal hingga stakeholder terkait. Termasuk dalam pelaksanaan Pemilu ulang DPD RI yang juga dapat terlaksana dengan baik dan lancar..
“FGD ini merupakan kegiatan terakhir yang dilaksanakan KPU Sumbar yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Karena itu, selain penyusunan laporan evaluasi Pemilu 2024, juga pemberian penghargaan pada pihak-pihak yang terlibat dalam mensukseskan Pemilu 2024 di Sumbar,” jelas Surya Efitrimen pada FGD yang dihadiri unsur Forkopimda Sumbar, instansi serta sejumlah stakeholder terkait.
Ketua Pelaksana FGD, yang juga Kasubag Perencanaan KPU Sumbar, Fairuz Hayatus Safari, menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini sesuai dengan peraturan KPU, bertujuan untuk mendapatkan data kualitatif dalam penyusunan laporan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Penghargaan diserahkan Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen didampingi semua Komisioner KPU Sumbar, kepada Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar, Kapolda Sumbar, Kejati Sumbar, Komandan Lantamal II Padang, Komandan Lanud Sutan Syahril, Kepala BINDA Sumbar, Kepala Pengadilan Tinggi Sumbar, Kanwil Kemwnkum HAM, Kadis Kominfotik Sumbar, Kepala Disdukcapil, Kadis Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disnaker, Satpol PP, BPBD Sumbar, Kepala BPJS, GM PLN, GM PT Telkom dan Telkomsel, dan lainnya. (Relis)
Discussion about this post