UtusanIndo.com, Padang-Usai diperiksa Kejaksaan Negri Padang, dalam kasus Kredit modal keerja, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Beny Saswin Nasrun, tidak hadir saat rapat paripurna pertama pasca pelantikan, di ruang sidang utama, Selasa, (17/9/2024).
Agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar adalah Pengumuman dan Penetapan Pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumbar, periode 2024-2029.
Pantauan di ruang sidang, Beny Saswin Nasrun, tidak terlihat, sedangkan kursinya terlihat kosong,
“Kalau itu (Beny Saswin Tidak hadir) nanti di tanya ke fraksi,” kata
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, usai rapat paripurna.
Ia menyampaikan, yang mempunyai legalitas untuk mendisiplinkan anggotanya adalak fraksi.
“Apa dasarnya tidak hadir, atau izin atau bagaimana, nanti di tanya ke fraksi,” ucap Raflis.
Ia mengakhiri, pasca pelantikan pada Rabu 28 Agustus 2024, rapat paripurna hari ini merupakan yang pertama.
“Yang jelas rapat paripurna
kuorum (jumlah minimum anggota yang hadir),” pungkas Raflis.
Beny Saswin Nasrun, politisi Partai Demokrat saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kejari Padang.
Pemeriksaannya sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh Bank Negara Indonesia (BNI) terhadap PT. Benal Ichsan Persada. (*)
Discussion about this post