UtusanIndo.com, PADANG–KPU Provinsi Sumatera Barat gelar Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi DPS tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Data KPU Sumbar menunjukan hasil Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilgub ini lebih banyak dibanding dari DPT Pemilu 2024 di Sumbar.
“Sementara ini, hasil DPHP yang diterima KPU Sumbar dari hasil sinkronisasi KPU kabupaten kota tercatat ada 4.118.366 pemilih, sedangkan DPT pemilu Sumbar pada 14 Februari 2024 lalu berjumlah 4.088.606 pemilih,” kata Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen saat membuka rapat pleno, Jumat (16/8/2024).
Ia menyebutkan, pemutakhiran data pemilih ini merupakan salah satu persyaratan untuk Pilkada Serentak. Sekaligus tahapan ini untuk menjamin warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa ada diskriminasi.
Kemudian Surya Efitrimen juga menegaskan, tahapan pemutahiran data pemilih ini merupakan tahap krusial dalam Pilgub nanti saat ditetapkan jadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Pasalnya, ada banyak hal yang saling berhubungan dengan pendataan pemilih ini, misalnya akan menentukan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dibuat nantinya. Kemudian jumlah DPS ini juga berhubungan dengan seberapa banyak logistik pilgub yang dibutuhkan nanti,” ucap Surya Efitrimen lagi.
Dia menambahkan, hasil pemutahiran data pemilih ini seandainya tidak valid, tentu akan mengganggu pelaksanaan Pilgub yang diantaranya adalah soal logistik dan hal-hal lainnya.
Berdasarkan itu, KPU mengikuti tahapan yang telah ada, semisal pemutahiran data pemilih untuk Pilkada Serentak yang diawali dengan penyerahan Data Kependudukan dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri ke KPU RI.
“Selanjutnya, kami dari KPU akan melakukan penyandingan data penduduk dan melakukan pemutahiran untuk dijadikan daftar pemilih,” kata Surya Efitrimen.
Data pemilih berdasarkan hasil DPHP bagi Pilgub Sumbar itu, tercatat ada 4.118.366 pemilih yang terdata untuk sementara ini. Rinciannya 2.035.176 pemilih laki-laki dan 2.083.190 pemilih perempuan dengan total 10.821 TPS termasuk didalamnya 27 TPS lokasi khusus yang ada di sejumlah Lapas, Rutan dan Panti Jumpo. (***)
Discussion about this post