UtusanIndo.com, Padang – Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, pihaknya Mengikuti bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang tahun 2024 bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan, di Pekan Baru, Kamis, 18 Juli 2024. Bimtek dilaksanakan empat hari, mulai tanggal 17 hingga 20 Juli 2024 ini, dihadiri oleh 45 anggota DPRD Kota Padang beserta pejabat struktural dan staf pelaksana Sekretariat DPRD Kota Padang.
“Tugas, fungsi dan wewenang sesuai peraturan perundang- undangan berlaku, tema jadi fokus kita adalah optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah, mencerminkan tamggung jawab kita sebagai wakil rakyat, tapi juga menggambarkan komitmen kita mewujudkan kemajuan berkelanjutan bagi masyarakat kita layani,” ujar Ketua DPRD Kota Padang
Menurut Syafrial Kani, DPRD memiliki peran strategis menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi kebijakan pemerintah dan turut dalam pembangunan berkesinambungan.
“Sebagai mitra pemerintah kita memiliki tanggung jawab memastikan setiap keputusan dan tindakan diambil selaras kepentingan rakyat,” ujar Ketua DPRD Padang
Lanjut Syafrial Kani, materi diberikan implementasi dan arah kebijakan penerapan PP nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, pengawasan dan evaluasi penanaman modal daerah, sinergitas dan regulasi perencanaan dan penyusunan rencana tata ruang wilayah , evaluasi rancangan perda tentang rencana tata ruang, efektivitas proses perizinan mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah dan penyimpangan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang merugikan pemerintah daerah.
“Kami berharap peserta bimtek pendalaman ini, agar dapat mengikuti dengan serius, sungguh- sungguh dan sampai selesai,” ujarnya
Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar mengatakan, tujuan dan manfaat bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang tentang tugas, fungsi dan wewenang sesuai peraturan perundangan berlaku.
“Membekali pimpinan dan amggota dengan informasi terbaru soal kebijakan, regulasi, dan issu- issu strategis yang relevan dengan tugas kedewanan,” ujar Hendrizal Azhar
Menurut Hendrizal Azhar, meningkatkan kompetensi pimpinan dan anggota dalam menjalankan tugas- tugas legislatif, pengawasan, dan anggaran.
“Mengembangkan kemampuan analisis, komunikasi, dan negosiasi efektif, untuk memperkuat peran DPRD dalam pengambilan keputusan dan memperkuat peran DPRD dalam pengambilan keputusan serta efektif dan efesien menjalankan tugas- tugas legislasi,” ujarnya
Lanjut Hendrizal Azhar, membangun kemitraan dan sinergo yang baik antara legislatif dan eksekutif dan masyarakat.
“Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar anggota DPRD untuk mencapai tujuan bersama pembanguan daerah,” ujar Hendrizal Azhar. ( Pariwara)
Discussion about this post