UtusanIndo.com, PADANG, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) batasi rekan Media dalam mewawancarai KPU RI, pasalnya KPU RI enggan jika ditanyai tentang kasus yang tengah marak terjadi terkait Ketua KPU RI baru-baru ini.
“Rekan Media boleh saja mewawancari KPU RI, tapi hanya terkait PSU DPD RI saya, mohon jangan bertanya tentang kasus yang baru-baru ini terjadi,” kata Jumiati, Kepala Bagian Umum, Logistik dan Keuangan KPU Sumbar, Rabu (10/7) Malam.
Awalnya, Satpam yang bertugas di wilayah KPU Sumbar memberi Isyarat kepada rekan Media agar menunggu diluar pagar kantor KPU Sumbar, namun perintah itu dibantah oleh salah seorang rekan Media yang hendak meliput kegiatan pelantikan yang tengah dilakukan di kantor KPU Sumbar tersebut, pasalnya rekan Media sebelumnya telah berkoordinasi dengan Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar.
“Mohon maaf rekan Media, mungkin boleh menunggu diluar saja, karena ini merupakan kegiatan Internal KPU, dan kami diperintahkan untuk menyuruh rekan Media agar menunggu diluar saja,” kata Dede, Satpam yang bertugas di wilayah kantor KPU Provinsi Sumbar.
Setelah diberitahukan bahwa rekan Media telah berkoordinasi dengan Ory, Komisioner KPU Sumbar, Kepala Bagian Umum, Logistik dan Keuangan KPU Sumbar, Jumiati mendatangi rekan Media dan memberitahukan bahwa KPU RI enggan diwawancari oleh Media, padahal Siapa pun Yang Menghalangi Tugas dan Kerja Jurnalis, Bisa Dipidana Berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Setelah adanya perdebatan antara Kabag KPU Sumbar dengan awak Media, akhirnya diberikan ruang untuk mewawancarai Mochammad Afifuddin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI.
“Rekan Media boleh mewawancari KPU RI, tapi hanya sebentar dan tidak membahas kasus yang tengah terjadi terkait Ketua KPU RI,” kata Jumiati.
Namun, setelah terjadi perdebatan akhirnya para awak Media diberikan ruang, tepatnya di depan Kantor KPU Sumbar bertemu dengan Mochammad Afifuddin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI yang menggantikan Hasyim Asy’ari.(relis)
Discussion about this post