UtusanIndo.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda RPJPD Kota Padanf tahun 2025- 2045 , di ruang rapat sidang utama DPRD Kota Padang, Senin, 3 Juni 2024.
Rapat pariourna dipimpin ketua DPRD Kota Padang didampingi wakil ketua DPRD Kota Padang, anggota DPRD Kota Padang, Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar dan Pemko Padang dihadiri Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Yosefriawan menyampaikan, Ranperda RPJPD Kota Padang yang disampaikan ini memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kota Padang untuk dua puluh tahun mendatang.
“Evaluasi pelakasanaan pembangunan dua puluh tahun tersebut, Kota Padang telah berhasil mewujudkan visi pembangunan Kota Padang tahun 2005- 2025 yakni terwujudnya masyarakat Madani yang berbasis industri, perdagangan dan jasa yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur,” ujar Pj Sekda Kota Padang.
adapun delapan misi itu yakni: Pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan inovatif. Kedua, mewujudkan perekonomian yang berkualitas dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Ketiga, mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum daerah, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi.
Keempat, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.
Kelima, mewujudkan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.
RPJPD yang disampaikan ini merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita indonesia emas 2025-2045. RPJPD yang telah disusun ini telah disinkronisasi dengan RPJPD provinsi dan nasional,” ulasnya.
“Ranperda RPJPD yang disampaikan ini akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah, dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda tentang RPJPD Kota Padang 2025- 2045,” ujarnya (pariwara)
Discussion about this post