UtusanIndo.com, PADANG—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov) Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat, yang akan berdampak pada meningkatnya penilaian indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan peran masing-masing agar indeks SAKIP Sumbar meningkat.
Hal itu disampaikan Sekda Hansastri saat membuka kegiatan Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (03/05/2024) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar. Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, serta segenap pimpinan OPD di lingkup Pemprov Sumbar.
“Sebagaimana kita ketahui, hasil dari evaluasi atas SAKIP kita pada tahun 2023 itu menghasilkan predikat BB dengan nilai 78,34, dan itu hanya meningkat 0,57 poin dari penilaian tahun 2022. Raihan predikat BB ini sudah sembilan kali secara beruntun kita peroleh,” ucap Sekda mengawali sambutannya.
Dalam rangka meningkatkan indeks SAKIP Sumbar, sambungnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memberikan sepuluh rekomendasi untuk ditindaklanjuti, yang seluruhnya bermuara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumbar. Oleh karena itu, seluruh OPD di lingkup Pemprov diminta untuk meningkatkan peran.
“Seluruh OPD harus memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan dapat meningkatkan penilaian terhadap pelaksanaan SAKIP di Sumbar. Oleh karena itu pula, asistensi pelaksanaan SAKIP juga kita gelar hari ini. Sehingga, kita dapat semakin mewujudkan kinerja yang berkualitas, dapat berkolaborasi untuk mencapai sasaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan terus melakukan penganggaran yang efektif dan efisien,” ujar Sekda lagi.
Pemprov Sumbar, sambungnya, diharapkan dapat meraih predikat A pada penilaian SAKIP tahun 2024, karena sudah Sembilan tahun berturut-turut stagnansi pada predikat BB. Terlebih sebelumnya, Sumbar pernah mencatatkan lompatan penilaian yang baik, dari predikat CC langsung melompat ke peringkat BB hanya dalam waktu satu tahun. “Tentu untuk meraih predikat A itu, sangat tergantung pada semangat kita bersama,” ucapnya menutup.
Sementara itu dalam paparannya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kemenpan RB, Akhmad Hasmy menyebutkan, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah sebuah kewajiban. Ia menekankan, Kemenpan RB terus mendorong Sumbar untuk segera meraih predikat nilai A.
“Tahun lalu, hanya ada enam provinsi yang mendapatkan predikat A. Lima daerah di Pulau Jawa dan 1 di Kalimantan. Kita sangat berharap Sumbar dapat meraih predikat A, sebab Sumbar adalah salah satu daerah pilot pengembangan SAKIP sejak awal, tapi sejauh ini penilaiannya masih naik turun. Kami berharap ke depan dapat meraih nilai A, tetapi tentu kita perlu melihat progres yang signifikan,” ujarnya. (adpsb/isq)
Discussion about this post