UtusanIndo.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 dan Panitia Khusus Pembahasan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat, di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumbar, Kamis, 2 Mei 2024.
Rapat dipimpin wakil ketua Irsyad Syafar, didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audi Joinaldy, anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekwan DPRD Sumbar Raflis.
Irsyad Syafar mengatakan, pembahasan yang akan dilakukan Komisi-Komisi dan Panitia Khusus terhadap LKPJ Tahun 2023,
“Kami menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan nanti, Esensi utama dari pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023, adalah merupakan akumulasi dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang telah dilakukan selama tahun 2023,” ujar Irsyad Syafar
Menurut Irsyad Syafar, Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti, DPRD tidak hanya bertumpu pada bahan-bahan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, akan tetapi juga memperhatikan hasil pengawasan dan rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2023.
“Dalam pembahasan LKPJ nanti, cakupannya tidak hanya melihat capaian kinerja dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan daerah, akan tetapi Komisi dan Panitia Khusus juga perlu melihat sudah sampai sejauhmana capaian pelaksanaan 4 (empat) Progul yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 yaitu Progul Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar Religi dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan,” ujar Irsyad Syafar
Lanjut Irsyad Syafar, Keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak hanya diukur dari capaian kinerja dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, akan tetapi juga dilihat dari pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya.
“Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti Komisi dan Panitia Khusus perlu melihat sampai sejauhmana tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan OPD terkait atas rekomendasi DPRD dan sampai sejauhmana pula dampaknya terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Irsyad Syafar.
Dikatakan Irsyad Syafar, telah dibentuk dan ditetapkanya Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
“Pembahasan Rancangan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat,” ujar Irsyad Syafar
Discussion about this post