UtusanIndo.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II tahun 2024, di Kantor DPRD Kota Padang, Selasa, 30 April 2024.
Wakil Walikota Padang Ekos Albar mengapresiasi proses demokrasi berlangsung di DPRD Kota Padang dalam pengambilan keputusan, karena proses berdemokrasi di DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Wakil Ketua Ilham Maulana serta Sekwan H. Hendrizal Azhar, SH, MM. Pemerintah Kota Padang hadir Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyatakan, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka.
“Sesuai peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2018 sebagaimana diubah pada peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2019 tentang aturan tata tertib pasal 146 ayat 1, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka,” ujarnya
Ketua dan Pimpinan Komisi menyerahkan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I, hingga komisi IV,” ujar Syafrial Kani
“Kita berharap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD kota Padang. Dan dengan dibuka masa sidang II dan apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Syafrial Kani.
Sebagai bahan evaluasi dan kajian untuk menetapkan kajian di masa mendatang, Sekwan DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar diminta membacakan produk yang dihasilkan dewan pada masa sidang I.
“Untuk melaksanakan tugas dan fungsi wewenangnya, telah dirangkum kegiatan pada masa sidang I Januari hingga April 2024,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani bersyukur Paripurna tutup Masa Sidang I dan buka masa sidang II selesai dibahas.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, pihaknya tidak membatalkan rapat paripurna PAW, cuma penundaan jadwal, tanggal 13 Mei dibatalkan hingga menunggu situasinya bagaimana dan Wakil Ketua Komisi IV Zulhardi Z. Latif menyerahkan dokumen laporan komisi
Sebelum rapat paripurna ditutup, anggota Fraksi Persatuan Berkarya Nasem, yaitu Helmi Moesim dan Zalmadi mempertanyakan penjadwalan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap mereka yang direncanakan bakal digelar pada 13 Mei 2024. (Pariwara)
Discussion about this post