Utusanindo.com, Jakarta – Untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas di Hotel Mercure Rekso Jakarta, 4 hingga 6 Maret 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 45 orang anggota DPRD Kota Padang dan difasilitasi oleh pejabat struktural dan staf pelaksana pada Sekretariat DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, mengatakan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD, agar memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Tema Bimtek kali ini adalah “Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel serta Membangun Kemitraan Legislatif dan Eksekutif.
“Tema ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat, tetapi juga menggambarkan komitmen kita untuk mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan bagi masyarakat yang kita layani,” ujar Syafrial Kani.
Lebih lanjut ia mengatakan, materi yang diberikan dalam Bimtek Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Pengawasan DPRD dan Tindak Lanjut LHP BPK, Manajemen Reses dan Kewajiban DPRD dalam Penyamampaian Pokok Pikiran yang Memuat Daftar Aspirasi Konstituen.
“Selain itu juga ada meteri Rencana Percepatan Daya Serap Anggaran, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Pembahasan dan Penyampaian Saran Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Tahun Anggaran Berikutnya,” jelasnya.
Syafrial Kani berharap dengan adanya Bimtek ini sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Semoga waktu yang tiga hari ini memberikan arti dan manfaat bagi peserta guna peningkatan profesionalisme dan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Kota Padang,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dan manfaat Bimtek ini adalah agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan terbaru yang terkait dengan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
“Agar pimpinan dan anggota DPRD memahami prosedur legislasi dan mengusulkan, membahas, dan menyetujui peraturan daerah. Mencakup proses pembentukan peraturan, pembahasan anggaran, dan fungsi legislatif lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Bimtek ini bertujuan agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki peran pengawasan dan meningkatkan kemampuan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
“Agar pimpinan dan anggota DPRD memahami dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Mencakup cara berkomunikasi dengan konstituen, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu juga memiliki pemahaman tentang bagaimana membangun relasi kemitraan dengan eksekutif untuk pembangunan daerah,” harapnya.
Hendrizal Azhar berharap Bimtek ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para peserta dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kota Padang.(pariwara)
Discussion about this post