Utusanindo.com, Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) kembali menerima Anugerah Badan Publik Informatif 2023 dari Komisi Informasi (KI) Pusat, sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) predikat ‘Informatif’.
Atas pencapaian tersebut, Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D didampingi oleh WR IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Prof. Dr. Yasri, M.S, Sekretaris Universitas dan juga Ketua PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Dr. Erianjoni, S.Sos, M.Si serta Kepala Kantor Layanan Informasi Humas dan Protokoler Okki Trinanda, S.E, M.M menerima langsung penghargaan tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023) siang.
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro kepada Prof. Ganefri. Menurut Dr. Donny tercatat sebanyak 139 Badan Publik di Indonesia sudah mendapatkan predikat ‘Informatif’ dimana angka tersebut melebihi target KI.
Rektor UNP mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan UNP kembali mendapatkan penghargaan ini. Menurutnya Predikat ‘Informatif’ ini telah menunjukan bahwa UNP memberikan akses yang sangat luas kepada masyarakat dalam tata kelola UNP.
“Alhamdulillah, bersyukur kita kepada Allah Universitas Negeri Padang kembali mendapatkan penghargaan dari Komisi Indonesia Pusat terkait keterbukaan Badan Publik dalam penyelenggaraan tri dharma Perguruan Tinggi di Universitas Negeri Padang,” ungkapnya dalam keterangannya kepada Humas UNP.
Lebih lanjut ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menyampaikan masukan untuk berbagai kebijakan UNP demi kepentingan publik. “Semoga Universitas Negeri Padang sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang sedang berkomitmen sebagai salah satu Perguruan Tinggi berkelas dunia, dengan penghargaan ini menunjukan kepercayaan publik yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Presiden RI Prof. Dr. (HC) KH Ma’ruf Amin mengapresiasi melonjaknya jumlah badan publik yang masuk kategori informatif dimana pada tahun 2018 hanya 15 badan publik yang masuk kategori Informatif hingga kini, 2023 sudah mencapai 139.
“Transparansi adalah salah satu jalan memelihara demokrasi dan nantinya berujung pada menjaga kesejahteraan rakyat. Kami mengapresiasi tingkat kepatuhan badan publik untuk keterbukaan informasi publik semakin baik,” ungkapnya.
Diketahui predikat ‘Informatif’ pada tahun 2023 ini merupakan ketiga kalinya berturut-turut diperoleh UNP dari tahun 2021 dan 2022. UNP sendiri telah memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini dari tahun 2018 dengan predikat ‘Menuju Informatif’ kemudian di Tahun 2019 untuk pertama kalinya memperoleh predikat ‘Informatif’ dan di 2020 memperoleh ‘Menuju Informatif’.
Total UNP sudah mendapatkan predikat ‘Informatif’ pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebanyak empat kali dan menuju Informatif dua kali
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Penilaian dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terhadap Badan Publik yang ada. (utr/Humas UNP)
Discussion about this post