Utusanindo.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penetapan rekomendasi terhadap hasil pembahasan PT. Grahamas Citra Wisata dan penandatanganan berita acara kesepakatan substansi ranperda tentang rencana tata ruang tata Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 14 Desember 2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua, Pemprov Sumbar dihadiri Sekda Sumbar, anggota DPRD Sumbar, dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar Raflis.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, untuk pelaksanaan salah satu fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah membentuk Panitia Khusus soal pengawasan terhadap Kerjasama pengelolaan asset Pemerintah Daerah (NOVOTEL) dengan PT. Grahamas Citra Wisata.
“Tugas Panitia Khusus yaitu melakukan pembahasan terhadap permasalahan-permasalahan terjadi selama dilakukannya kerjasama antara pemerintah daerah dengan PT. Grahamas Citra Wisata, dari berbagai segi baik dari segi pengelolaan asset pemerintah daerah maupun hal-hal lain timbul sebagai efek dari kerjasama pemerintah provinsi Sumatera Barat selama melakukan kerjasama dengan PT. Grahamas Citra Wisata dalam pengelolaan Hotel Novotel,” ujar Supardi
Lanjut Supardi, pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Barat tidak bermaksud untuk mengintervensi atau mencampuri kewenangan pemerintah daerah, akan tetapi tujuan pembentukan Panitia Khusus betul-betul untuk menjamin agar kerjasama Pemerintah Daerah kedepan terkait pengelolaan asset dikerjasamakan dengan pihak ketiga baik dengan cara kontrak ataupun sewa dapat memberikan pendapatan yang lebih besar kepada PAD Sumatera Barat.
“Rekomendasi dirumuskan Panitia Khusus jauh dari unsur subjektivitas serta maksud tertentu lainnya, akan tetapi bermaksud untuk perbaikan pelaksanaan Pengelolaan asset Pemerintah Daerah kedepan sehingga dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah,” ujar Supardi .
Discussion about this post