Utusanindo.com, Pasaman Barat – Anggota Komisi II DPRD Sumbar Syamsul Bahri melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Sumbar di Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (10/12/2023).
Kegiatan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komiditas Unggulan Perkebunan itu dihadiri Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sumbar, Kepala Jorong dan Bamus Ranah Batahan serta masyarakat tergabung dalam sejumlah kelompok tani.
Pada saat Sosialisasi Syamsul Bahri mengatakan, kalau ia sangat berharap petani memahami betapa pentingnya lahan pertanian untuk menyangga ketahanan pangan di Pasaman khususnya dan Sumatera Barat umumnya.
“Saya sangat berharap pada kita semua, dengan mengikuti sosialisasi peraturan daerah ini bisa memahami berapa pentingnya lahan pertanian, sebagai penyangga ketahan pangan di Pasaman dan juga Sumatera Barat, yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,”ucap Syamsul Bahri.
Dia juga menambahkan, agar peserta sosialisasi mampu menerapkan peraturan daerah ini, selanjutnya bisa menyampaikan pada masyarakat lainnya, sehingga bisa memahami serta melaksankannya untuk kepentingan banyak orang.
“Saya berharap kita bisa memahami dan menjalankannya sehingga bermanfaat untuk diri kita dan orang lain, dalam upaya mempertahankan lahan pertanian pangan, demi keberlangsungan hidup dan kehidupan,” tambahnya.
Sosialisasi yang berlangsung sangat humanis tersebut diisi dengan tanya-jawab antara masyarakat dengan Syamsul Bahri, salah seorang peserta Ridwan mempertanyakan apakah semua aturan bisa dirasakan manfaatnya oleh orang banyak.
Syamsul Bahri dengan tersenyum dan tegas menjawab, lahan pertanian tanaman pangan tentunya amat bermanfaat untuk orang banyak, karena menyangkut pengelolaan pertanian dalam menghasilkan pangan.
Sementara itu salah seorang warga mengucapkan terimakasih pada Syamsul Bahri yang sudah memberikan berbagai pencerahan pada masyarakatnya, dan berharap agar bisa melakukan dalam waktu berbeda.
“Kita berharap pak Syamsul Bahri bisa melakukan sosialisasi berbagai peraturan daerah secara berkelanjutan, sehingga kami mendapatkan berbagai pencerahan, apalagi beliau sangat memiliki responship tinggi terhadap masukan dan aspirasi masyarakat selama ini, saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih yang tak terhingga,”tutupnya(***)
sialisasi Perda No 3 Tahun 2023 Dilakukan Syamsul Bahri di Ranah Batahan Pasaman Barat
Pasaman Barat – Anggota Komisi II DPRD Sumbar Syamsul Bahri melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Sumbar di Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (10/12/2023).
Kegiatan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komiditas Unggulan Perkebunan itu dihadiri Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sumbar, Kepala Jorong dan Bamus Ranah Batahan serta masyarakat tergabung dalam sejumlah kelompok tani.
Pada saat Sosialisasi Syamsul Bahri mengatakan, kalau ia sangat berharap petani memahami betapa pentingnya lahan pertanian untuk menyangga ketahanan pangan di Pasaman khususnya dan Sumatera Barat umumnya.
“Saya sangat berharap pada kita semua, dengan mengikuti sosialisasi peraturan daerah ini bisa memahami berapa pentingnya lahan pertanian, sebagai penyangga ketahan pangan di Pasaman dan juga Sumatera Barat, yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,”ucap Syamsul Bahri.
Dia juga menambahkan, agar peserta sosialisasi mampu menerapkan peraturan daerah ini, selanjutnya bisa menyampaikan pada masyarakat lainnya, sehingga bisa memahami serta melaksankannya untuk kepentingan banyak orang.
“Saya berharap kita bisa memahami dan menjalankannya sehingga bermanfaat untuk diri kita dan orang lain, dalam upaya mempertahankan lahan pertanian pangan, demi keberlangsungan hidup dan kehidupan,” tambahnya.
Sosialisasi yang berlangsung sangat humanis tersebut diisi dengan tanya-jawab antara masyarakat dengan Syamsul Bahri, salah seorang peserta Ridwan mempertanyakan apakah semua aturan bisa dirasakan manfaatnya oleh orang banyak.
Syamsul Bahri dengan tersenyum dan tegas menjawab, lahan pertanian tanaman pangan tentunya amat bermanfaat untuk orang banyak, karena menyangkut pengelolaan pertanian dalam menghasilkan pangan.
Sementara itu salah seorang warga mengucapkan terimakasih pada Syamsul Bahri yang sudah memberikan berbagai pencerahan pada masyarakatnya, dan berharap agar bisa melakukan dalam waktu berbeda.
“Kita berharap pak Syamsul Bahri bisa melakukan sosialisasi berbagai peraturan daerah secara berkelanjutan, sehingga kami mendapatkan berbagai pencerahan, apalagi beliau sangat memiliki responship tinggi terhadap masukan dan aspirasi masyarakat selama ini, saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih yang tak terhingga,”tutupnya(***)
Discussion about this post