Utusanindo.com, Padang – Dalam rangkaian acara UNP Expo 2023 hari pertama, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Talkshow bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (4/12/2023) di Auditorium UNP.
Talkshow yang bertema ‘Melek’ HKI (Hak Kekayaan Intelektual) ini mendatangkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemham Sumatera Barat Haris Sukamto, A.K.S, S.H, M.H sebagai pembicara
Berdasarkan pantauan Humas UNP di lapangan, talkshow yang dipandu oleh moderator Dwi Sudarno Putra, ST, MT yang merupakan Dosen Fakultas Teknik ini berlangsung sangat seru, hal ini terlihat dari antusiasnya audiens yang ikut bertanya dalam sesi tanya jawab baik itu dari dosen maupun mahasiswa.
Dalam materinya, Haris Sukamto membagikan bagaimana pentingnya kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi. Ia memulai pembahasan dengan memaparkan mengenai apa itu kekayaan intelektual dan HKI.
“Hak kekayaan intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. KI yang dilindungi oleh hukum, misalnya, paten, hak cipta, dan merek, yang memungkinkan orang memperoleh pengakuan atau manfaat finansial dari apa yang mereka temukan atau ciptakan,” jelasnya.
Tak hanya itu ia juga memaparkan mengenai cara memperoleh HKI, manfaat HKI, ruang lingkup kekayaan intelektual serta identifikasi KI berdasarkan rumpun keilmuan. (utr/Humas UNP)
Discussion about this post