“Alhamdulillah, kita sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri, terkait persetujuan Sumbar sebagai Tuan Rumah Peringatan HUT Satpol dan Satlinmas Nasional. Kita berterima kasih kepada Mendagri dan Dirjen Administrasi Kewilayahan. Ini untuk pertama kali dalam sejarah, kita ditunjuk sebagai penyelenggara,” ucap Gubernur Mahyeldi, Senin (20/11/2023).
Gubernur menyebutkan, seluruh dinas terkait serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar, agar dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin, sehingga pagelaran hajatan besar nasional di Sumbar itu dapat terlaksana dengan baik, sehingga menimbulkan kesan yang baik pula bagi para tamu yang datang dari seluruh provinsi di Indonesia nantinya.
“Tentu saja, tekad kita agar acara ini dapat kita kemas lebih baik ketimbang pelaksanaan-pelaksanaan sebelumnya. Untuk itu, kita akan melakukan persiapan secara maksimal, juga dengan melibatkan kabupaten/kota se-Sumatera Barat,” ucap Gubernur lagi.
Terkait rencana teknis pelaksanaan kegiatan, Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan menyebutkan, persetujuan Sumbar sebagai tuan rumah dari Kemendagri telah dipastikan melalui surat penunjukan tertanggal 15 November 2023. Di mana, terdapat beberapa poin persiapan yang ditekankan oleh Kemendagri kepada Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kemendagri meminta Pemprov Sumbar bersama Pemkab dan Pemko di Sumbar, untuk segera membentuk panitia HUT, menyiapkan dan memastikan ketersediaan anggaran, serta mempersiapkan konsep pelaksanaan kegiatan. Kita sudah beberapa kali menggelar rapat terkait persiapan ini dengan Pemkab dan Pemko di Sumbar,” ucap Irwan.
Ia juga menyebutkan, semestinya penyelenggaraan upacara akan berlangsung pada 3 Maret 2024. Namun, karena 3 Maret 2024 jatuh pada hari Minggu, pihaknya masih berkonsultasi ke pusat terkait waktu pelaksanaan. Apakah tetap digelar pada 3 Maret, atau digeser ke hari Senin 4 Maret 2024.
“Untuk lokasi pelaksanaan, sementara ini ada tiga opsi, di Istana Gubernur, Halaman Kantor Gubernur, atau di GOR H. Agus Salim. Nanti pelaksanaannya sekitar tiga hari, sebab ada rangkaian kegiatan selain upacara. Untuk upacara sendiri, bertindak selaku inspektur biasanya dari Kemendagri,” ucap Irwan menutup. (adpsb/bud/isq)
Discussion about this post