Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis,SH.MM dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor DPRD, Senin sore, 31 Oktober 2023.
Sekwan juga mengatakan sesuai dengan UU 5 Tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara pada pasal 6 dinyatakan bahwa Aparatur Sipil negara terdiri dari PNS dan PPPK, dimana PPPK merupakan jabatan yang hanya dipangku selama 5 (lima) Tahun sejak tangggal pengangkatan/pelantikan, ini menunjukan bahwasanya pegawai PPPK sewaktu-waktu dapat dilakukan evaluasi oleh Pimpinan dan Unit Organisasi sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kerja berikutnya .
“Oleh karena itu jangan pernah berhenti berinovasi kerja yang hebat dan mandiri berkalaborasi menghidupkan kegiatan kelembagaan secara proaktif bersama- sama dengan ASN lainnya di Sekretariat DPRD Sumbar,” ajak Raflis.
Raflis juga mengatkan ada 3 orang pegawai PPPk yang diambil sumpanhya diataranya Febriyanto,, SE sebagai Perisalah Legislatif ahli pertama, Ihksan Nurdin, SE sebagai Perisalah Legislatif ahli pertama, Yeni Siswita , S. Sos Perisalah Legislatif Ahli Pertama .
“Dengan telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai PPPK dimana sesuai dengan Surat Edaran Sekda Nomor 02/ED/Setda-2023 tentang larangan mutasi bagi PPPK , oleh pimpianan opd dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, perlu ini menjadi perhatian bersama, tetap dalam koridor ber AKHLAK, ungkapnya.
Raflis juga ingatkan, ASN dilingkup Sekretariat DPRD Sumbar pentingnya berbagi membangun kebersamaan dan kekompakan dalam memberikan pengabdian terbaik meningkatkan pelayanan fasilitasi kedewanan bagi lingkup sekretariat DPRD Sumbar.
“DPRD Sumbar adalah organisasi besar yang mestilah didukung oleh sumberdaya manusia yang peduli akan tugas dan bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan. Keberhasilan setiap komponen DPRD Sunbar merupakan kebangaan dan keberhasilan kita bersama,” katanya.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir disela-sela kegiatan juga menambahkan, setuju apa yang disampaikan pak Sekwan bahwa produktifitas kinerja seorang ASN dalam pengabdian sesuatu hal yang penting.
“Sesuai arahan pak Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi disetiap kesempatan mengatakan, setiap ASN dilingkup pemprov Sumbar mestilah berorientasi kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja keras dan kerja tuntas. Maka setiap kita bekerja secara super tim, bukan kerja sendiri-sendiri seperti superman,” ungkapnya.
(Humas DPRD Sumbar).
Discussion about this post