Juru bicara FMM, Drs. Ibnu Aqil Ghani meminta presiden Repubik Indonesia untuk segera menyelesaikan sengketa yang terjadi di pulau Rempang Batam dan membatalkan rencana Proyek Strategis Nasional tersebut.
Selain itu FMM juga mendesak Presiden RI untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat melayu yang atas terjadinya peristiwa tersebut banyak memakan korban baik harta maupun jiwa.
“Masyarakat Kampung Melayu Tua Rempang Batam adalah penduduk sah asli pribumi Indonesia yang keberadaannya tidak boleh diusik apalagi diusir dari negeri sendiri,” kata Ibnu Aqil.
Dalam kesempatan itu FMM juga Pemerintah provinsi Sumbar untuk bersikap pro rakyat dalam menyelesaikan sengketa lahan di Air Bangis Pasaman Barat.
“Kita juga minta Pemprov Sumbar menjaga batas-batas tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat. Kita berharap insiden yang terjadi di Rempang Batam tidak terjadi Air Bangis,” harapnya.
Wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar yang menerima kedatangan rombongan FMM tersebut menyampaikan, terkait konflik agraria yang terjadi di Rempang Batam tidak menjadi Tupoksi DPRD Sumbar.
“Untuk kejadian di Rempang Batam, memang tidak menjadi Tupoksi DPRD Sumbar namun tetap kami tampung,” jelas Irsyad.
Kemudian terkait konflik di Air Bangis, lanjut Irsyad, DPRD bersama Pemprov Sumbar sudah ada kesepakatan untuk membuat forum rapat bersama membahas sengketa lahan yang terjadi di Air Bangis.
“Mudah-mudahan saja konflik yang terjadi di Rempang Batam tidak sampai terjadi di Air Bangis, maka dari itu perlu kita antisipasi agar tidak terjadi hal yang sama,” ujar Irsyad.(**)
Discussion about this post