UTUSANINDO.COM, PADANG — Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si dan istrinya Hj. Misnarni dianugerahi gelar kehormatan oleh kaum Suku Caniago Datuk Nan Sati H. Jhon Satri, S.H,.MH Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, acara pengukuhan tersebut dilangsungkan di Gedung LKAAM Sumatera Barat (Sumbar). Minggu, (17/9/2023). Dimana gelar Sangsako yang disandangkan kepada Gubernur Riau Syamsuar itu adalah Dt. Rajo Nan Sati Alam Batuah, sedangkan istrinya diberikan gelar Puti Intan Batuah.
Hadir dalam acara pengukuhan itu, Gubernur Sumatera Barat menyampaikan selamat atas pengukuhan tersebut dan berharap akan semakin mempererat hubungan antara Prov. Sumbar dan Prov. Riau.
“Selamat kepada Pak Syamsuar dan ibu Hj. Misnarni atas anugerah gelar adat yang baru saja dikukuhkan, semoga dengan ini hubungan antara Sumbar dan Riau akan semakin erat,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi juga menyinggung, kedekatan sejarah serta adat dan budaya antara Prov. Sumbar dan Riau. Menurutnya ada banyak kesamaan antara kedua daerah tersebut, mulai dari sama-sama berasal dari rumpun suku melayu, kemudian bahasa yang relatif sama, serta juga banyak warga Minang yang merantau ke Prov. Riau.
“Antara Sumbar dan Riau itu hubungannya sangat dekat, bahkan kalau kita ke Riau, itu serasa di kampung sendiri. Karna bahasanya relatif sama dan masyarakatnya pun banyak yang berasal dari Sumbar,” kenang Mahyeldi.
Dengan adanya penganugerahan gelar ini, diharapkan Mahyeldi akan semakin merperkuat hubungan antar kedua daerah, baik secara ekonomi, budaya dan sosial kemasyarakatan dan ia juga berharap, juga akan mendatangkan kebaikan bagi kedua belah pihak, kaum Suku Caniago Datuk Nan Sati dan keluarga besar Bapak Syamsuar sendiri.
Sementara itu Gubernur Riau, Syamsuar yang menyandang gelar Dt. Rajo Nan Sati Alam Batuah merasa bersyukur dan bangga atas penobatan gelar sangsako dari kaum suku chaniago kepada dirinya dan istri.
“Alhamdulillah, ini suatu kehormatan bagi saya mendapat gelar sangsako Datuak Rajo Nan Sati Alam Batuah. Semoga ini menjadi jalan bagi saya dan istri, untuk dapat lebih bermanfaat bagi lingkungan. InsyaAllah nama baik kaum suku chaniago akan selalu kami jaga dimana pun berada,” ujar Syamsuar Dt. Rajo Nan Sati Alam Batuah.
Pada kesempatan yang sama Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, Dt. Nan Sati mengatakan, bahwa gelar sangsako yang dinobatkan kepada Gubernur Riau bukanlah tanpa pertimbangan tapi itu telah melalui kesepakatan kaum, karena Syamsuar Dt. Rajo Nan Sati Alam Batuah dinilai telah berjasa besar terhadap masyarakat Sumbar di Prov. Riau.
“Penobatan ini telah melalui pertimbangan objektif dari kaum suku chaniago Kec. Batang Kapeh, Kab. Pesisir Selatan. Artinya ini bukan diberikan secara asal-asalan,” tegas Ketua LKAAM Sumbar.
“Semoga Dt. Rajo Nan Sati Alam Batuah, mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan mampu menjaga sumpahnya sebagai pemimpin,”sambung Fauzi Bahar. (adpsb)
Discussion about this post