UTUSANINDO. COM,Padang – Untuk mendapatkan gambaran kesiapan Program Studi dalam menghadapi akreditasi berbasis 9 indikator IPEPA (Instrumen Pemantauan Evaluasi Peringkat Akreditasi) berdasarkan Peraturan BAN-PT no 22 tahun 2022, Badan Penjaminan Mutu Internal UNP (BPMI UNP) Gelar Audit Mutu Internal (AMI) pada 3-7 Juli 2023. AMI ini dilaksanakan pada 112 Prodi di UNP dan melibatkan 31 orang Auditor Internal yang telah bersertifikat kompetensi Auditor AMI. Melalui AMI ini, UNP akan mendapatkan informasi sejauhmana setiap Prodi telah memenuhi kriteria minimal untuk menetapkan peringkat akreditasi.
Saat dihubungi Humas UNP, Kepala BPMI UNP Dr. Kasmita, S.Pd., M.Si menyampaikan “hasil dari AMI akan digunakan untuk peningkatan mutu dari 6 elemen (mahasiswa, dosen , jumlah lulusan, kualifikasi dan jabatan akademik dosen, kelulusan tepat waktu, dan keberhasilan studi). Harapannya setiap program studi dapat mengetahui lebih awal kondisi 6 elemen tersebut yang sangat menentukan peringkat akreditasi prodi maupun universitas. Jika ini diketahui lebih awal, maka akan sangat memungkinkan untuk melakukan tindakan pengendalian, agar jika ditemukan kondisi dari 6 elemen tersebut yang belum memenuhi standar, maka akan segera dilakukan tindakan perbaikan”. (OT/ Humas UNP)
Discussion about this post