UTUSANINDO.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, Bimtek bertujuan untuk pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang ketiga pada Tahun 2023.
“Bimtek bertujuan untuk pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang,” ujar Syahrial Kani di Universitas Ibnu Sina Batam, Rabu, 7 Juni 2023.
Menurut Syahrial Kani, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tugas, peran dan tanggungjawab dalam menyukseskan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kita ketahui bersama, bahwa pelaksanaan Bintek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini sangat penting guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif,” ujarnya
Pada kegiatan Bimtek kali ini, tema diusung adalah Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Serta Strategi Pemenangan Pemilu 2024″
Adapun Materi akan diberikan antara lain, Sinkronisasi pengaturan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dalam peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2023.
Kemudian harmonisasi Pokir DPRD dengan arah kebijakan prioritas daerah dalam upaya menguatkan perencanaan pembangunan daerah dan reses DPRD sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat dan strategi pemenangan Pemilu 2024.
Ketiga materi ini sangat penting da relevan dengan perkembangan kondisi pemerintahan Kota Padang saat ini suasa Pemilu akan datang.
Sehingga tepat sekali jika materi -materi tersebut dibahas dalam kegiatan Bimtek dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, guna mendukung peningkatan pengetahuan dan kinerja sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.
“Kami berharap narasumber memberikan materi secara komprehensif, sehingga menambah pemahaman dan pengetahuan kami,” ujar Syafrial Kani.
Sekwan diwakili Kabag Umum Sekretaris DPRD Kota Padang, Rizal Febrinal, S.Hut.MM, mengatakan tujuan dan manfaat Bimtek ini agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, dengan tugas, fungsi dan wewenang.
“Kita berharap dengan Bimtek ini, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif,” ujar SyafrialKani .(PARIWARA)
Discussion about this post