UTUSANINDO.COM, PASAMAN BABARAT-Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat, Syamsul Bahri dari Fraksi PDI-P menggelar sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020, tentang perlindungan lahan Pertanian Pangan berkelanjutan dan Ranperda tentang produk unggulan Perkebunan Sumatra Barat, di Jorong Air Balam Koto Balingka, Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Senin (17/4/2023).
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang perlindungan lahan pertanian pangan yang saat ini semakin berkurang.
Pada kesempatan tersebut Syamsul Bahri Anggota DPRD Sumbar dari Dapil IV (Pasaman – Pasaman Barat), mengatakan, pertanian pangan memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam rangka membangun kedaulatan pangan, ditengah masyarakat.
“Saat ini lahan pertanian pangan semakin berkurang karena adanya berbagai pembangunan sesuai perkembangan zaman, banyaknya alih fungsi lahan membuat sekor ini semakin menurun,” ulas anggota Komisi II DPRD Sumbar Syansul Bahri didepan masyarakat dan tokoh setempat.
Dikatakannya lagi, saat ini lahan Pertanian Pangan berkurangnya lahan pertanian pangan karena banyak masyarakat beralih ke tanaman-tanaman industri, seperti sawit dan lainnya.
“Adanya peraturan daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dalam rangka penyelamatan, agar kedepan kita tidak minus pangan, yang dapat mengakibatkan kerugian besar dalam ketersediaan pangan,sehingga pertanian pangan berkelanjutan dapat terlindungi dengan adanya Perda no 4 tahun 2020 tersebut,”tambahnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Koto Balingka, Bahrul Ilmi SPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ninik Mamak, Alim Ulama, Bundo Kandung serta masyarakat lainnya.
Kegiatan sosialisasi itu dilanjutkan dengan Buka Puaso Bersama Ramadhan 1444 H, serta ditutup dengan pembacaan doa oleh ustadz Hasbi.(***)
Discussion about this post