UTUSANINDO.COM, PADANG– Pemilih adalah dasar diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu). Karena itu pemutakhiran data pemilih, menjadi tahapan yang sangat penting. Apalagi bagi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang ingin memastikan tidak ada pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
“Soal pemutakhiran data pemilih ini, pengawasannya sangat prioritas dilakukan Bawaslu, karena menyangkut banyak orang dan hak konstitusi ya sebagai warga negara. Bawaslu Sumbar juga telah menyampaikan masukan dan saran pada KPU dalan upaya perbaikan demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024 di lebih 17 ribu TPS di Sumbar,” ungkap Muhammad Khadagi, S.Kom, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Hubmas Bawaslu Sumbar dalam Konferensi Pers, Hasil Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu Serentak tahun 2024, Senin (17/4/2013) di Suaso Restoran Padang.
Disampaikan Khadafi, ada banyak saran dan masukan yang disampaikan Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Kabupaten Kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar dan kabupaten kota. Hal ini tak lain dalam upaya keinginan bersama agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan baik dan lancar sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin dan wakil rakyat yang diinginkan masyarakat.
“Alhamdulillah, semua aaran dan masukan yang disampaikan Bawaslu di semua tingkatan, ditindaklanjuti dan laksanakan KPU dengan baik. Harapan kita tentu, Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar. Karena itu kita di Baqaslu memastikan betul, tidak ada pemilih yang tidak tidak di Coklit,,” ucap Khadafi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, SH, S.Ikom menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih beriringan dengan pencalonan anggota DPD RI, dimana Verifikasi Faktual Kedua bakal calon anggota DPD, KPU Sumbar telah menetapkan 18 bakal calon Anggota DPD. Nantinya akan dilanjutkan dengan pendaftaran calon pada 1-14 Mei 2023 sesuai dengan Program dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan Perseorangan,” ujar Alni.
Terkait dwngant data pemilih, lanjut Alni, dari Rekapitualasi Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan KPU Sumbar dan diawasi melekat oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terdapat rincian bahwa jumlah Pemilih di Provinsi Sumatera Barat dengan 19 KabupatenKota), reecatat 4.109.235 Pemilih (terdapat 1.096.539 pemilih baru), Laki-laki : 2.038.652 dan Pemilih Perempuan : 2.070.583 sengan 17.450 TPS,” jelas Alni dalam kegiatab yang juga dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin dan Roza Molina, Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar.
“Kami si Bawaslu sangat konsen mengawasi data pemilih ini. Karena itu, sejak awal tahapan ini, Bawaslu Sumbar di semua tingkatan telah membuka posko pengaduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” pungkas Alni. (ms/ald)
Discussion about this post