UTUSANINDO.COM, PADANG–Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat melaksanakan rapat penyusunan resiko kecurangan atas pengelolaan anggaran Pemilu dan Pemilihan bersama Perwakilan Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (2 Maret 2023) diruang sidang Bawaslu sumbar.
Kegiatan ini merupakan mitigasi resiko yang dilakukan Perwakilan BPKP Sumbar dalam pengelolaan dana Pemilu dan Pemilihan dilingkungan Bawaslu Sumbar serta peningkatan transparansi pelaksanaan kegiatan.
Dalam kesempatan itu, Ketua tim Perwakilan BPKP Sumbar, Afdal mengatakan bahwa pengendalian resiko pengelolaan anggaran harus dilakukan sehingga meminimalisir potensi kecurangan dalam pengelolaan dana Pemilu dan Pemilihan, yaitu dengan mitigasi resiko itu sendiri.
“Pengendalian resiko pengelolaan anggaran sangat penting guna meminimalisir potensi kecurangan dalam pengelolaan dana Pemilu,” pungkas Afdal.
Lebih lanjut Afdal menyampaikan bahwa, tujuan penilaian resiko kecurangan adalah untuk membantu pimpinan instansi pemerintah mengindentifikasi aktivitas/proses bisnis yang rentan terhadap terjadinya kecurangan dan membantu mengindentifikasi resiko kecurangan berupa apa, dimana, kapan, mengapa dan bagaimana kecurangan terjadi.
“Resiko sangat mungkin terjadi, oleh karena itu penting sekali dilakukan pengendalian resiko ini. Selain itu juga dapat membantu instansi pemerintah untuk mengidentifikasi resiko kecurangan” tambah Afdal.
Sementara, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Karnalis Kamaruddin menyambut baik kegiatan FGD ini untuk mitigasi resiko yang mungkin terjadi di Bawaslu Provinsi Sumbar sehingga pengelolaan dana pemerintah dalam kelancaran kegiatan Pemilu dan Pemilihan dapat dipetakan dan dilakukan pengendalian sebelum terjadi.
Acara rapat FGD itu dihadiri Karnalis Kamaruddin bersama para kabag dan jajaran serta Kasek Kabupaten Pessel dan kota Padang serta didampingi Kasek Prov Sumbar.(**)
Discussion about this post