UTUSANINDO.COM, PADANG – Guna memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU diseluruh tingkatan, Bawaslu Provinsi melakukan kegiatan “Patroli Pengawasan Hak Pilih” pada masa tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.
Dalam kegiatan itu Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota se Sumatera Barat melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya, mulai dari tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hingga pelaksanaan pemungutan suara.
“Sasaran kita dalam kegiatan ini fokus kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, ujar Muhammad Khadafi, Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar, Rabu (1/3) di Padang.
Selanjutnya petugas dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu kabupaten/kota se Sumatera Barat mendatangi langsung pemilih rentan tersebut yang berpotensi terabaikan dan disalahgunakan hak pilihnya.
“Kita datangi langsung pemilih yang rentan itu seperti, pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai KTP, serta masyarakat yang telah meninggal namun masuk dalam daftar pemilih di KPU kita datangi keluarganya,” terang Khadafi.
Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se Sumatera Barat juga mendirikan Posko Pengaduan keliling guna mengawal hak pilih.
“Disamping itu kita juga mendirikan Posko pengaduan keliling untuk mengawal hak pilih masyarakat,” ujarnya.(**)
Discussion about this post