UTUSANINDO.COM, PADANG – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat meraih anugerah sebagai badan publik Informatif dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Se Sumatera Barat Tahun 2022.
Tidak tanggung-tanggung, jarak nilai sekretariat DPRD Sumbar untuk meraih informatif memang jauh dengan peringkat II dan III, sehingga kelayakan tersebut membuat KI melakukan penilaian khusus pada Sekwan H. Raflis. SH, MM untuk menerima Achiepment Motivation Person (AMP).
Dasar penilaian lainnya, H. Raflis SH.MM Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dalam meraih Achievement Motivation Person Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 Komisi Informasi Sumatera Barat, karena telah memperoleh dua kali berturut- turut predikat informatif satu- satunya OPD yang Informatif.
Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat di bawah “komando” Raflis juga meraih Anugerah Juara 1 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anugerah diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi Wakil Ketua KI Pusat, Ketua KI Provinsi Sumatera Barat yang terima langsung Raflis Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat di saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Anugerah Echivement Motivation Award, dan Anugerah Buka Award untuk 2022 di Truntum, Padang, Senin, 12 Desember 2022.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis mengatakan, pihaknya bertekad dalam Implementasi UU nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita sengaja bersama jajaran dalam mengelola dan menyediakan informasi untuk masyarakat, sekretariat DPRD berupaya maksimal untuk selalu terbuka, sesuai amanah UU Keterbukaan Informasi,” ujar Raflis
Menurut Raflis, pihaknya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat berkomitmen akan amanat Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai layanan transparansi informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan lembaga Setwan sebagai badan publik kepada masyarakat.
“Visi PPID DPRD, terwujudnya pelayanan informasi sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat dan kinerja pelayanan informasi yang transparan, bertanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan misi meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas serta meningkatkan infrastruktur pelayanan dan kopetensi sdm pengelola PPID pelaksana Sekretariat DPRD Prov Sumbar,” ujar Raflis
Lanjut Raflis akrab disemua kalangan ini, pihaknya melalui layanan PPID Sekretariat DPRD meningkatkan, sarana dan prasarana, memberikan layanan Informasi Publik, maklumat pelayanan, kebijakan standar biaya perolehan informasi tidak dipungut biaya.
“Ada SOP Layanan Informasi Publik, menyediakan Kios Layanan PPID serta menyediakan ruang Sekretariat PPID Provinsi Sumatera Barat,” ujar Raflis sembari tersenyum.
Dikatakan Sekwan Raflis, Sekretariat DPRD menyediakan berbagai layanan informasi dengan mengakses website resmi atau bisa juga dengan langsung datang ke kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar tepatnya ke Kios Layanan PPID menyediakan layanan permohonan informasi publik baik secara manual dan melalui komputer layanan.
“Dapat diakses melalui website DPRD Provinsi Sumatera Barat dan menu PPIDhttp://dprd.sumbarprov.go.id/home,” ujar Raflis sembari tersenyum khasnya ini.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, badan publik (BP) yang ada di Sumbar, harus serius dan komitmen laksanakan keterbukaan informasi publik (KIP) di instansinya masing-masing.
“Alasan saya meminta badan publik di Sumbar untuk serius terapkan keterbukaan informasi publik, agar kinerja dan pelayanan dari tiap badan publik ini bisa diketahui masyarakat, sehingga hal itu menambah kepercayaan publik terhadap badan publik itu,” ujar Mahyeldi.
Ketua Pelaksana yang juga merupakan wakil ketua Komisi Informasi Sumbar Arif Yumardi mengatakan, pihaknya mendorong, agar terpenuhinya hak azazi manusia atas kebutuhan informasi yang mudah diakses.
“Kita sengaja mendorong ketersediannya informasi publik yang sesuai standar layanan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan,” ujar Arief
Menurut Arief Yumardi merupakan putra Kabupaten Pesisir Selatan ini, pihaknya mendorong terjadinya transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik pada pemerintahan dan atau badan publik pada umumnya.
“393 badan publik tahun 2022 dilakukan monitoring evaluasi yang terdiri dari 9 kategori yakni pemerintah kabupaten dan kota, pemerintahan nagari, BUMD, BUMN, BLUD, BUMNag, OPD, KPU, Bawaslu, SMA/SMK/MA dan instansi vertikal,” ujar Arief Yumardi sembari berharapkan Badan Publik terus meningkatkan semangat keterbukaan dan selamat kepada pemenang, semoga Sumatera Barat terus menjadi Provinsi Informatif.
Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengatakan, pihaknya telah melakukan banyak hal, hampir seluruh badan publik di seluruh Sumatera Barat dan banyak hal dipelajari praktek positif dalam keterbukaan informasi publik.
“Sebagai komitmen, bagaimana badan publik Se- Sumatera Barat benar- benar menjadi badan publik yang Informatif, ” ujar Nofal Wiska
Menurut Nofal Wiska, pihaknya membuat dalam bentuk E- Monev dalam bentuk digitalisasi dan Alhamdulillah ini tahun kedua dan bisa berjalan dengan baik sekali.
Dikatakan Nofal Wiska, pihaknya bertujuan utamanya menciptakan dan memasifkan keterbukaan Informasi. KI Sumbar terus berkomitmen untuk terus mendorong Keterbukaan pada badan Publik sehingga membumi di Sumatra Barat.
“Kolaborasi, inovasi dan apdate perkembangan zaman bagi badan publik sangat diharapkan, karena kepercayaan masyarakat sangat sulit diraih, baik Itu Provinsi maupun didaerah, untuk Itu kami terus mendorong pada badan publik untuk terus berbenah akan lebih baik lagi dalam keterbukaan bagi masyarakat,” ujar Nofal.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat
Arya Sandhiyudha mengatakan, keterbukaan informasi publik bukan hanya di level Provinsi tapi juga di level desa. Pihaknya menggelar Apresiasi Desa Transparan dengan menghadirkan 10 desa transparan dari 72 ribuan desa di Indonesia, kemudian jadi kandidatasi 90 desa di nominasikan.
“Provinsi Sumatera Barat menyumbang satu desa transparan terbaik yaitu prestasi luar biasa, yakni desa Bungo Pasang Salido,” ujar Arya Sandhiyudha
Menurut Arya Sandhiyudha, keterbukaan informasi jikalau ada di level Provinsi itu masih medium masuk lagi ke Kabupaten dan Kota itu masuk advance tapi kalau sudah masuk ke level desa itu pasti sudah diperhatikan.
“Kami mengharapkan Provinsi Sumatera Barat menjadi rull model atau menjadi inspirasi bagi Indonesia, jadi dia tidak hanya memberikan keterbukaan informasi Provinsi sampai di level Desa. Tahun depan Komisi Informasi Pusat dipastikan akan melakukan monitoring evaluasi badan publik dan kami optimis dari sisi penyelenggara kami optimis dengan trend yang ada Pemprov Sumbar bisa semakin baik performance keterbukaan informasi publik dan insyaallah tahun depan bisa Informatif dan begitu juga dengan indeks keterbukaan informasi publiknya kalau dilihat trendnya insya Allah meningkat rengkingnya, karena melihat dari akarnya di level desa diterapkan dengan baik,” ujar Arya Sandhiyudha
Tampak juga hadir beberapa kepala daerah diantaranya, Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulin, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi diwakili Anggota DPRD Provinsi Sumbar HM Nurnas, Forkompimda, Kepala BPS Sumbar, Kepala dinas Kominfotik Sumbar Jasman Rizal yang juga merupakan pimpinan PPID utama , Asisten III Andri Yulika, Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari, Arief Yumardi, Adrian Tuswandi, pimpinan badan publik ,Rekor UNP Ganefri,
Beni Utama, Bupati Pasaman, Sutan Riska, Bupati Dharmasraya, Fadli Amran, Walikota Padang Panjang, Khairunnas Bupati Solok Selatan.(PARIWARA)
Discussion about this post