UTUSANINDO.COM, PADANG– Padatnya kegiatan DPRD Sumbar saat ini, dengan melakukan berbagai pembahasan, khususnya untuk anggaran 2023, namun pelayanan terhadap tamu yang berkunjung tetap dilakukan secara optimal, sehingga tujuan dalam mengunjungi DPRD Sumbar tercapai.
Demiiian juga halnya, Senin (21/11/2022) Sekretatis DPRD Provinsi Sumatera Barat H.Raflis,SH,MM, diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrir S.H, M.M dan Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Dahrul Idris S.STP, M.Si menerima kunjungan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Agam, untuk melakukan shearing informasi terhadap produk yang sudah dihasilkan lembaga ini.
“Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Agam tersebut dalam rangka berbagi ilmu dan pengalaman, terkait tugas dan wewenang Badan Musyawarah (Banmus), sehingga perlu acuan lainnya, termasuk yang sudah dilakukan DPRD Sumbar,” terang Zardi.
Ditambahkan Zardi, atas saran Sekwan Sumbar, selain memberikan masukan dalam diskusi, rombongan tamu yang berkunjung juga diberikan berbagai hasil keputusan, sebagai bahan pembahasan pula nantinya di daerah mereka.
“Sebagai tuan rumah, kita juga memberikan bahan-bahan yang dibutuhkan tamu kita dari DPRD Agam, karena itu merupakan saran pimpinan, agar tamu yang datang merasakan hasil kunjungan serta tidak kecewa,” tambah Zardi.
Bamus DPRD Agam yang berkunjung ke DPRD Sumbar juga merasa senang, karena sejak awal kedatangan sampai meninggalkan lokasi, mendapatkan pelayanan yang baik.
Dalam diskusi, Bamus DPRD kabupaten Agam juga banyak mendapatkan masukan, sesuai dengan apa yang diperlukan, termasuk tahapan dan proses meoroduksi keputusan serta kewenangan Bamus DPRD Sumbar.
“Kami merasa berterimakasih pada DPRD Sumbar melalui pak kabag dan pak kasubag, yang telah memberikan kami beberapa masukan dan bahan, untuk bisa kami bawa ke daerah,” ungkap ketua rombongan DPRD Kabupaten Agam.
Pertemuan berlangsung cukup humanis, meskipun serius dalam membahas dan menggali informasi, tetap diselingi candaan, membuat suasana pertemuan semakin akrab.(***)
Discussion about this post