UTUSANINDO.COM, Jakarta, Kamis 17 November 2022 – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Drs. H. Guspardi Gaus, MSi menilai ada yang janggal dalam proses pemilihan rektor UIN Syarif Hidatullah Jakarta priode 2022-2027.
“Proes pemilihan rektor UIN Jakarta ini jangan sampai memunculkan stigma negatif dan dikesankan di tumpangi kepentingan politik,” ujar Guspardi, Rabu (16/11)
Sejatinya yang paling paham dan mengetahui hal- hal strategis di kampus adalah civitas akademika kampus itu sendiri. Apalagi UIN Jakarta memiliki banyak Guru Besar yang terhimpun dalam Senat UIN Jakarta. Semestinya Senat UIN dilibatkan dan berperan langsung dalam setiap tahap pemilihan rektor UIN priode 2022-2027, ujar Politisi PAN itu.
Legislator dapil Sumatera Barat 2 yang juga merupakan alumni UIN Jakarta (dikenal juga IAIN Ciputat) mengkritisi prosedur pemilihan rektor baik di UIN maupun kampus yang berada di bawah Depag pada intinya tidak ditentukan oleh pihak UIN atau kampus sendiri yang melibatkan peranan senat, melainkan ditentukan oleh Menteri.
Pihak senat UIN hanya bertugas dan berperan mencatat calon yang mendaftar yang memenuhi syarat dalam seleksi rektor ini. Hasil inventaris senat itu lantas diserahkan oleh rektor kepada Kementerian Agama untuk diseleksi oleh tim terkait.
“Semestinya ada pembagian proporsi antara kementerian dan senat seperti pemilihan rektor di Perguruan Tinggi Negeri di bawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti),” harap pak Gaus ini
Oleh karena itu, di harapkan Kemenag perlu melakukan evaluasi tentang kebijakan penetapan dan pengangkatan rektor di UIN Jakarta dan Kampus di bawah Depag lainnya supaya dikembalikan pada mekanisme bersama. Yaitu stakeholder kampus bersama dengan Kementerian Agama terlibat secara bersama menentukan pemilihan rektor. Hal ini akan mendorong keterlibatan perangkat kampus seperti senat, dalam menentukan dan memilih rektor.
Evaluasi itu dapat menjadi inspirasi bagi Kemenag untuk menciptakan pemilihan yang terdistribusi, profesional, proporsional, dan transparan guna menciptakan pemilihan yang bebas dari politisasi kampus dan menghindari munculnya korupsi, kolusi, dan nepotisme, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumya, diikhabarkan bahwa seleksi calon rektor UIN priode 2022-2027 akan diadakan di Hotel Shangri-La Surabaya. Calon yang akan diseleksi juga semuanya dari Ciputat. Sementara tim yang menyeleksi hampir semua dari Depag, Jakarta.
Sementara itu, kebijakan dan tata cara pemilihan rektor dibawah lingkungan Departemen Agama ( UIN/IAIN / STAIN) berpedoman kepada Peraturan Mentri Agama (PMA) no 68 Tahun 2015 di protes oleh berbagai pihak. Dimana dalam permen ini Mentri mempuyai hak mutlak memilih rektor tanpa melibatkan civitas akademika. Tidak hanya itu, Kriteria calon Rektor juga hanya dapat dipertimbangkan dan dinilai oleh pihak Kemenag.
Discussion about this post