BUNGO, UTUSANINDO.COM – Polemik dan persoalan keberadaan stockpile batu bara milik PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Km 6, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo menjadi sorotan dan mendapat kecaman keras dari mahasiswa dan elemen masyarakat sejak tahun 2019.
Penyampaian aspirasi serta tuntutan agar ditutup karena tidak memiliki izin dan dampak lingkungan yang disebabkan seperti kemacetan di Jalan Lintas Sumatera karena truk angkutan parkir di badan jalan, debu yang dihasilkan saat kemarau, akses jalan menjadi berlumpur licin disaat musim hujan tiba, sehingga membahayakan pengendara pengguna jalan.
Menyikapi permasalahan itu, Asisten II Setda Kabupaten Bungo, Ir. H. Saiful Azhar, ME menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bungo telah mengambil tindakan dan memerintahkan pihak perusahaan agar segera memindahkan stockpile batu bara ke lokasi lain.
“Tindakan Pemkab Bungo terhadap kebaradaan stockpile PT. KBPC sudah dari tahun 2019, Pemkab sudah menyurati perusahaan baik secara lisan maupun dengan surat, secara resmi ke pihak PT. KBPC agar segera pindahkan stockpile batu bara tersebut ke lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bungo telah menyesuaikan lokasi stockpile batu bara yang akan dipindahkan sesuai dengan tata ruang Kabupaten Bungo yaitu stockpile di Desa Laban, Kecamatan Rantau Pandan.
Kebijakan yang diambil oleh Pemkab Bungo sepenuhnya juga mendapat dukungan oleh pihak Legislatif yakni DPRD Kabupaten Bungo. Pemkab sudah sering mengadakan rapat baik dengan pihak perusahaan, maupun dengan masyarakat yang tinggal di sekitar stockpile.
“Pihak perusahaan agar segera mungkin memindahkan lokasi stockpile batu bara dan semua kegiatan stockpilr berpedoman pada ketentuan perizinan,” tandasnya. (*)
Discussion about this post