JAMBI, UTUSANINDO.COM – Anggota geng motor kembali meresahkan di Kota Jambi, kali ini Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 11 pelaku geng motor dari dua kelompok.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy Yunianto didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa ada 11 pelaku yang kita amankan dari dua kelompok yaitu Kelompok Error dan Kelompok Family.
“11 Pelaku yang diamankan dari dua kelompok dan 2 sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy Selasa (27/9/22).
Dijelaskan Wakapolresta Jambi dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka utama tersebut yaitu Ilham (19) dan AA (16) karena terbukti membawa serta pemilik senjata tajam 1 bilang pedang panjang. “9 lainnya masih kita lakukan pendalaman,” jelasnya.
Dari dua kelompok Error dan Family (Sedulur) ini dilakukan penangkapan di tempat yang berbeda, baik itu pada saat di TKP maupun dari keterangan mereka di jemput di rumah masing-masing. “Dari 11 yang diamankan ini rata-rata masih dibawah umur,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa dari kejadian maraknya aktivitas geng motor yang kerap meresahkan masyarakat Kota Jambi. Dan aparat kepolisian juga telah melakukan rapat dengan Pemerintah Kota Jambi serta unsur terkait akan dilakukan tindakan dan menerapkan aturan hukum terkait geng motor.
“Aturan tersebut masih dibahas dan digodok oleh pemerintah terhadap sangsi geng motor ini, karena rata-rata anak dibawah umur, ” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, nantinya para pelaku geng motor ini akan dilakukan pembinaan di Mako Brimob Polda Jambi sehingga tidak melakukan kembali aksi geng motor.
“Payung hukum masih dibahas, kedepannya jam malam akan diberlakukan agar aktivitas geng motor tidak terulang kembali, ” pungkas Kompol Afrito Marbaro. (*)
Discussion about this post