UTUSANINDO.COM , Bandung, — Dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar yaitu Wakil Ketua Arif Yumardi dan Komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) didampingi Asisten Ahli Anggi Pratama ditugaskan mengikuti Foccus group Duscaussion (FGD) di KI Jawa Barat.
FGD KI Jabar dilaksanakaan di ruang rapat pimpinan KI Jabar selama dua hari, Kamis-Jumat (1-2 September 2022) ada dua topik menjadi topik FGD yaitu Tentang Kelembagaan dan Keuangan KI.
Kedua tentang penanganan sengketa informasi publik terutama tentang permohonan informasi berulang dan jumlah banyak dengan satu pemohon.
“Kita ke KI Jabar ini untuk menimba tata kelola kelembagaan dan keuangan serta PSI di KI Jabar, semangat sharing dan harus kita akui kalau KI Jabar diketuai Dr Ijang Faisal, telah menjadi sasaran topik studi tiru dari KI provinsi se Indonesia,” ujar Arif Yumardi saat FGD pagi tadi, dihadapan Ketua KI Jabar Ijang Faisal dan Tenaga Ahli KI Jabar Dr Mahi serta dihadiri Asisten Ahli Kelembagaan KI Jabar.
KI Sumbar sejak dibentuk 4 September 2018 hingga kini sudah periode jabatan kedua, menurut Komisionet dua periode Adrian Tuswandi tentang kelembagaan dan keuangan KI Jabar adalah prototype kelembagaan KI se Indonesua.
“Ada legacy yang akan ditinggalkan Kang Ijang Faisal pada akhir dua periodenya, awal 2024, yakni regulasi dan harmonisasi kelembaagaan dan keuangan yang anggaran KI-nya ada di DPA Kominfo Jabar. Pihak Kominfo Jabar tahu cara melayani dan mengelola kelembagaan dan keuangan KI di DPA-nya tanpa mengintervensi tugas dan fungsi Komisi Informasi menurut UU 14 tahun 2008,”ujar Adrian.
Di Sumbar diakui Adrian soal kelembagaan dan keuangan nyaris sama dengan KI Jabar, tapi mencapai seperti KI Jabar sekarang, Sumbar masih berproses.
“Saya ikut FGD ini untuk menggali supaya ada legacy soal krusial itu di KI Sumbar periode ke tiga, saat ini Tim Seleksi KI Sumbar 2023-2027 sudah di SK kan gubernur,” ujar Adrian.
KI Jabar itu punya SDM luar biasa banyaknya, membandingkannya kata Adrian cuman sama KI Pusat saja, ada lima komsioner, ada satu Tenaga Ahli dengan syarat diutamakan S3 dan pernah menjadi Komisioner KI, ada empat kordinator Asisten Ahli, lalu ada Asisten Ahli dan staf teknis, setta Sekreatris KI adalah Kabid IKP di Kominfo.
“Semua berjalan harmonis dan paham dengan tugas serta fungsi mereka, satu lagi semua standar biaya terkait semua SDM di KI Jabar masuk dalam Pergub, tidak ada mekanisme pembayaran dengan aturan lain,” ujar Ijang Faisal yang pada 12 Agustus kemarin lokos sidang promosi Doktor dengan tesis berjudul: Komunikasi Strategis Komisi Informasi Provinsi dalam rangka Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.
Menurut Ijang Faisal. kunci masalah kelembagaan dan keuangan KI di Indonesia adalah soal komunikasi dengan stakeholder.
“Saya tahu pasti, KI Sumbar itu punya komsioner hebat dan raja viral di Sumbar, soal komunikasi Bang Toaik dan Bang Arif ini tak perlu saya ajarkan lagi. Terpenting itu partner kominikasinya nyambung dan punya niat bangun kelembagaan KI seperti di sini apa tidak?, Kalau Pak Ridwan Kamil dan Kadis Kominfo Jabar sangat atensi terhadap semua yang kami komunikasikan, kuncinya niat,”ujar Ijang.
Tapi kalau tanpa niat dan keikhlasan para stakeholder, ya sulit dan itu dialami oleh semua KI Provinsi.
“Cara lainnya, ya KI Pusat yang mainkan peran dan fungsinya, Ketua KI Puat komunikasikan dengan Pak Mendagri atau Pak Presiden supaya ada regulasi yang memaksa provinsi harus mengakomodir kelembagaan KI dan keuangan yang di UU 14 2008 menjadi kewajiban APBD Provinsi, ” ujar Ijang.
FGD berkembang dengan tanyaajawab dan waktu berlalu hingga adzan Ashar terdengar di Komplek Perkantoran Bersama tempat KI Jabar berkanto. FGD Kamis ditutup, Jumat dilanjutkan dengan FGD tentang PSI.(***)
Discussion about this post