JAMBI – Life Bouy dan Life Jacket Jasa Raharja melindungi keselamatan penumpang operator Kapal LLASDP Kuala Tungkal. Jasa Raharja Jambi memberikan sarana penanggulangan keselamatan angkutan umum sungai, danau dan penyeberangan kepada operator pemilik kapal yang beroperasional di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal. Agenda dimaksud dilakukan penyerah simbolis kepada para operator pemilik kapal oleh Kepala PT. Jasa Raharaja Cabang Jambi, Bapak Donny Koesprayitno didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas, Bapak Danny Firnando.
Operator pemilik Kapal penyeberangan di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal yang beroperasional mengangkut penumpang melaksanakan kewajibannya memungut Iuran Wajib Kapal sehingga seluruh penumpang kapal terjamin oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
Donny Koesprayitno Kepala PT. Jasa Raharaja Cabang Jambi mengungkapkan Seluruh penumpang pengguna kapal penyebrangan di pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal terlindungi oleh Jasa Raharja.
PT. Jasa Raharaja berkolaborasi bersama mitra terkait untuk meningkatkan keamanan dan standarisasi kelengkapan sarana pencegahan kecelakaan yang menjamin keselamatan penumpang yang menaiki kapal-kapal penyebrangan milik berbagai operator kapal yang beroperasional di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal dengan memberikan bantuan sarana penanggulangan kecelakaan.
Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menambahkan dipelabuhan LLASDP Kuala Tungakal terdapat beberapa operator pemilik kapal penyebrangan yang pelaksanaan pengutipan Iuran Wajibnya mengalami peningkatan dalam triwulan II dan triwulan III Tahun 2022 ini, ini berarti peningkatan penumpang pengguna kapal penyeberangan pun meningkat, mengantisipasi keamana dan keselamatan penumpang atas resiko kecelakaan angkutan penyeberangan kami memberikan bantuan life buoy dan life jacket kepada pemilik operator kapal.
PT. Jasa Raharja Jambi mendistribusikan Life Buoy dan Life Jacket secara hibah kepada operator pemilik kapal yang beroperasional di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal.
“Life Bouy atau cincin pelampung rescue dan life Jacket diserahkan secara simbolis kepada PT. Karya Budi, PT. Sawerigading Utama Sakti, PT. Ismar, PT. Marinatama Gemanusa, PT. Wllung Mangenre Lines dan PT. Nur Rahma Jaya,” tutup Donny.
PT. Jasa Raharja berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2022 adalah pemberian jaminan pertangungan kecelakaan diri bagi penumpang kapal sungai, danau dan penyebrangan selama berada di dalam kapal yang dioperasikan , sejak penumpang naik kapal di Pelabuhan keberangkatan sampai dengan saat penumpang turun di Pelabuhan pemberhentian kedatangan, sesuai tiket yang berlaku untuk perjalanan kapal tersebut. (*)
Discussion about this post