UTUSANINDO.COM, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus angkat bicara terkait seragam dan atribut yang baru saja di perkenalkan oleh Menteti ATR/BPN untuk jajaran pejabat dan pegawai BPN. Seragam baru tersebut menggunakan tanda baret, pangkat sampai tongkat komando.
Kenapa lebih fokus terhadap hal yang tidak terlalu subtantif?. Sebaik dan sebagus apapun atribut yang digunakan oleh BPN tidak akan berarti jika kualitas kinerjanya masih jauh dari harapan dan keinginan masyarakat. “Lebih baik melakukan penataan dan evaluasi internal dijajarannya serta memperbaiki mentalitas pegawai ATR/BPN yang dinilai masyarakat belum bisa mengatasi segala masalah agraria dan tata ruang, termasuk masalah mafia tanah yang melibatkan ‘orang dalam’ BPN di seluruh Indonesia, ” ujar Guspardi saat dimintai tanggapannya oleh wartawan, Minggu (31/7).
Menurutnya, langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Hadi Tjahyanto sebagai Menteri ATR/BPN sejauh ini sebenarnya sudah baik. Berkolaborasi dengan Polri untuk mengungkap dan membongkar mafia tanah dan memecat jajarannya yang terbukti tetlibat membantu sindikat mafia tanah. Beliau juga sering turun ke bawah/ lapangan untuk mendengar dan mendapat masukan dari masyarakat. “Hal inilah yang lebih prioritas dan substantif untuk di kerjakan,” tegas anggota panja mafia tanah DPR RI ini.
Legislator asal Sumatera Barat itu merasa khawatir penggunaan seragam baru yang memakai baret dan tongkat komando, akan membuat para pegawai BPN malah merasa seperti aparat penegak hukum. Bukankah hal ini akan dapat menjadi dinding pembatas antara masyarakat dengan jajaran ATR/BPN sebagai pelayan masyarakat. Para pegawai BPN yang berdandan ala TNI/Polri juga khwatirkan akan bersikap arogan dan semena-mena dalam melayani masyarakat. Bukan tidak mungkin juga disalahgunakan oleh jajaran BPN untuk menakut-nakuti masyarakat kecil yang berhadapan dengan para ‘cukong’ tanah dan dan bentuk penyelewengan lainnya. Yang pada akhirnya ASN BPN tentu tidak lagi fokus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengabdian yang utama mereka.
Lebih lanjut, dirinya menilai telah terjadi pemborosan anggaran negara dan menpertontonkan ‘ego sektoral’ semata dengan pengadaan seragam baru yang tidak berdampak langsung terhadap penyelesaian masalah pertanahan dan pemberantasan mafia tanah. Sementara masyarakat masih berharap anggaran APBN digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. “Karena setiap rupiah dari anggaran negara harus dipergunakan secara efektif dan efisien serta berdampak langsung kepada program-program kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi,” ulas politisi PAN ini.
Oleh karena itu, sebaikanya Kementerian ATR/BPN lebih fokus membenahi hal yang lebih substantif seperti permasalahan mental dan perilaku korup oknum ASN di Kementerian ATR/BPN, sistem tata kelola pertanahan yang carut marut hingga mafia tanah bersarang di Kementerian ATR/BPN. Juga lebih massif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para stakeholders dan masyarakat luas mengenai program-program kementrian yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Tolok ukur keberhasilan Kementrian ATR/BPN bukan dengan seragan dan atribut baru, tapi bagaimana masalah pertanahan dan tata ruang bisa diselesaikan, dan masyarakat dalam berurusan dengan jajaran ATR/BPN bisa dengan cepat, mudah, tidak banyak birokrasi serta prima dan paripurna dalan pelayanan. “Jika ASN BPN bekerja dengan cerdas dan ikhlas melayani masyarakat maka jangankan wibawa, tingkat kepercayaan publik niscaya akan meningkat dan bahkan akan dihormati dan disayangi rakyat,” pungkas angggota Baleg DPR RI tersebut.
Sementara itu, Hadi Tjahyanyo sebagai Menteri ATR/BPN menjelaskan alasan penambahan atribut itu agar para Kakanwil BPN Provinsi dan Kakantah dapat lebih percaya diri dalam melaksanakan pekerjaan. Penambahan atribut ini dilakukan usai dirinya meminta kepada kepala daerah mendorong Kakanwil dan Kakantah ATR/BPN masuk ke dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus.
“Saya mengumpulkan seluruh pejabat pusat dan daerah Kementerian ATR/BPN, kurang lebih 1.000 orang, termasuk seluruh Kakanwil dan Kakantah, untuk diberikan arahan sekaligus merapatkan barisan dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujar Hadi dalam keterangan di laman resmi Kementerian ATR/BPN dikutip Rabu (27/7).
Discussion about this post