JAMBI, UTUSANINDO.COM – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengapresiasi pandangan umum fraksi fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sebagai catatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih meningkatkan kinerja.
Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (15/07/2022).
“Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pelaku pembangunan dan DPRD Provinsi Jambi sebagai pengawas anggaran dengan tujuan yang sama yaitu membuat pembangunan menjadi lebih baik dan terarah, tepat sasaran sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Al Haris.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada setiap fraksi atas keberhasilan Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya terhadap audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Jambi. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama atas dukungan dan kerja sama antara pihak eksekutif dengan legislatif, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan APBD, proses sinergitas ini dapat tetap dipertahankan sehingga kedepannya pelaksanaan APBD di Provinsi Jambi dapat lebih berkualitas,” lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, belanja Pemerintah Daerah berkontribusi sekitar 8,65% terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi Tahun 2021 dengan laju pertumbuhan konsumsi pemerintah secara umum sebesar 0,27% dan sumber pertumbuhan 0,02%.
Pemerintah Provinsi Jambi sependapat bahwa konsumsi rumah tangga merupakan penyumbang kedua terbesar dalam struktur perekonomian Provinsi Jambi setelah ekspor, simana peran pemerintah tentu juga berpengaruh terhadap konsumsi rumah tangga tersebut.
“Pemerintah Provinsi Jambi melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga dan menjaga inflasi serta menciptakan situasi yang aman dan konduksif di daerah, tentu berkontribusi membuka peluang yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menggerakan kepentingan perekonomian daerah,” jelas Al Haris.
“APBD mampu menstimulus subsektor perekonomian dasar masyarakat terutama untuk komoditi pertanian dan perkebunan yang menjadi unggulan Provinsi Jambi serta sektor perdagangan dan jasa. Pemerintah Daerah hanya mampu membantu dalam penentuan tata niaga dalam daerah yang telah ditetapkan regulasinya serta penentuan indikatif harga di Provinsi Jambi terhadap petani plasma dan mitra, serta melalui APBD juga tetap melaksanakan program-program untuk meningkatkan produksi tersebut, selain tetap berupaya menekan inflasi di daerah,” sambung Al Haris.
Al Haris menuturkan, perbandingan antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja Tahun Anggaran 2021 terdapat ketimpangan pada realisasi belanja daerah yang hanya terserap sebesar 91,33%, karena pada belanja barang dan jasa selain efisiensi belanja, terdapat kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan terkait permasalahan teknis. (*)
Discussion about this post