UTUSANINDO.COM, SAWAHLUNTO- Bersama Kelompok Kerja Penyuluh Agama Isalam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sawahlunto, Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan pembinaan kepribadian Agama Islam dan Asimilasi Kerja Sosial Bagi Narapidana Narkotika di ruang Kepala Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto, Senin (28/6).
Sesuai dengan sistem pemasyarakatan, ketika seorang narapidana berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan seharusnya mendapatkan pembinaan, salah satu bentuk pembinaan kepada narapidana yaitu pembinaan kepribadian agama Islam dan asimilasi sosial yang bertujuan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.
Penandatanganan Pejanjian Kerja Sama ini merupakan seremonial bahwa bersama Kemenag tanggungjawab pembinaan warga lapas untuk dipersiapkan agar dapat berbaur kembali kedalam lingkungan masyarakat serta mendapat pengakuan sosial yang baik akan dilaksanakan bersama melalui Asimilasi Kerja Sosial.
“Secara legal formal warga binaan lapas memang bersalah, namun tanggungjawab kita mengembalikan mereka dengan kondisi yang lebih baik tentu saja hal yang tidak mudah. Paling tidak melalui perjanjian kerjasama ini kita ikut dilibatkan dalam pendampingan agama yang harapannya keluar dari lapas warga binaan mengalami perubahan perilaku yang lebih baik sehingga masyarakat bisa menerima mereka dengan baik pula,” jelas Plh.Kalapas Narkotika Sawahlunto,Bagus
Sementara dikatakan Plh.Kepala Lapas Narkotik Kelas III Sawahlunto, Bagus Dwi Siswandono bahwa dari total 358 warga lapas 99% beragama Islam, dengan penandatanganan ini diharapkan hak warga binaan melalui asimilasi dapat terlaksana.
” Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai pedoman para pihak untuk melaksanakan kerjamasa khususnya dalam bentuk asmilasi kerja sosial demi terpenuhnya hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang berada di dalam Lapas Kelas III Sawahlunto,” tuturnya.
Discussion about this post