UTUSANINDO.COM, Pariaman, — Sekda Kota Pariaman Yota Balad ditetapkan Komisi Informasi (KI) Pusat sebagai informan ahli pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022.
Yota Balad bersama delapan informan ahli lainnya akan memberikan penialaian terhadap potret keterbukaan informasi publik Sumatra Barat (Sumbar)
“Siap, saya akan pastikan memberi penilaian terhadao pernyataan di quisioner yang disiapkan KI Pusat tentang A sampau Z tentang keterbukaan informasi publik di Sumbar, dengn profesional dan proporsional,,” ujar Yota Balad saat diwawancarai Komisioner KI Sumbar selaku Kelompon Kerja (Pokja) IKIP, Adrian Tuswandu Minggu 29 Mei 2022 di Warung Ana Mie Aceh Razali di Taratak Pariaman.
Terbukti Yota Balad serius, meski akhir pekan begitu dihubungi Adrian, Sekdako Yota Balad langsung menyediakan waktu untuk diwawancarai.
“Silahkan pak Sekdako memberikan penilaian secara mandiri dan merdeka tentang kondisi riil keterbukaa informasi publik di Sumbar, pengalaman Pak Sekdako selaku atasan PPID Utana Kota Pariaman sangat pas menjadi informan ahli IKIP yang menjadi program kerja KI Pusat,” ujar Adrian.
Penilaian Yota Balad dan delapan informan ahli IKIP Sumbar lainnya ini akan masuk google form ke Pokja IKIP pusat.
“Nanti dengan sistim statistik yang dilakukan Pokja IKIP Pusat, akan menghasikan posisi Indeks Keterbukaan Infornasi Sumbar diposisi keberapa di seluruh Indonesia. Pada IKIP 2021 IKIP Sumbar masih nilainya di bawah rata-rata nasiobal,” ujar Adrian.
Setelah penilaian quisioner IKIP diberikan oleh informan ahli, maka pada 10 Juni 2022, Pokja IKIP Pusat akan menggelar FGD IKIP Sumbar di Padang.
“Insya Allah saya hadir di FGD untuk menggodok lebih detil lagi soal qusioner ini,” ujar Yota Balad. (***)
Discussion about this post