UTUSANINDO.COM, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus kaget dan merasa miris mendengar pernyataan Polri yang menyebutkan anggota yang tergabung ke dalam Negara Islam Indonesia (NII) sudah mencapai 1.125 orang di wilayah Sumatera Barat.
Menurutnya, dari segi jumlah jelas sangat mengkhawatirkan dan mengindikasikan gerakan NII ini sangat aktif dan massif dilakukan. Dirinya pun mempertanyakan kebenaran tentang jumlah anggota NII di Sumatera Barat mencapai 1.125 orang yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian. Dan diminta kepada Polri untuk dapat mengungkap dan mejelaskan secara transfaran kepada publik, sehingga informasi ini menjadi terang benderang, ujar Guspardi Minggu (17/4).
Sementara itu Bupati Dharmasraya dan Tanah Datar serta Gubernur Sumbar juga mesti memberikan klarifikasi dan mengambil sikap terkait penangkapan dan keberadaan jaringan NII di Sumatera Barat. Keterangan resmi dari kepala daerah menjadi sangat penting artinya. Jangan sampai ada anggapan bahwa Pemerintah daerah lalai dan abai menyikapi pernyataan dari pihak kepolisian. Implikasinya bisa kemana-kemana, ulas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Legislator asal Sumatera Barat ini mengingatkan jika data yang disampaikan pihak kepolisian itu benar dan akurat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus waspada dan memberikan perhatian serius terkait permasalahan penyebaran paham NII ini. Segera lakukan koordinasi dengan semua Kepala daerah di Kabupaten/Kota yang ada di Sumbar untuk melakukan investigasi serta tracking kepada warga masyarakatnya tentang kegiatan NII di Sumatera Barat. Jika ternyata terbukti banyak warga masyarakat yang terpapar paham NII di wilayah Sumatera Barat, tentu tugas utamanya adalah melakukan pembinaan yang intensif kepada warga masyarakat yang terpapar paham menyimpang yang dibawa kelompok NII itu.
Oleh karenanya, sekali lagi jika data mengeni jumlah anggota NII benar adanya, diharapkan Pemerintah daerah sebagai pembina sosial dan politik harus waspada dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewaspadai dan menghindari ideologi yang dibawa kelompok NII. Bagaimanapun jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) harus di tumpas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai tatanan kehidupan masyarakat Sumatera Barat yang selama ini adem, tenang dan kondusif menjadi terancam karena disusupi oleh paham yang dibawa oleh NII, pungkas anggota Bakeg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, jaringan NII telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Ramadhan mengatakan jumlah anggota NII di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 1.125 orang. Dari jumlah itu, 400 orang adalah personel aktif.
Ramadhan juga mengungkapkan, ancaman teror dari jaringan NII cukup besar. Ia mencontohkan NII cabang Sumbar memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Kemudian, NII cabang Sumbar memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Discussion about this post