UTUSANINDO.COM, PADANG – Berkaitan dengan adanya wacana berbagai pihak yang ingin memundurkan pelaksanaan Pemilu 2024, Prof. Ganefri, Ph.D. yang juga Rektor Universitas Negeri Padang menyampaikan pandangan dengan memberikan dukungan agar Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan atau direncanakan di Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Prof. Ganefri, Ph.D. yang Rektor Universitas Negeri Padang kepada wartawan portal beritaminang.com melalui pesawat telepon pada Jumat (25/2) sore ini.
Pada kesempatan itu, Prof. Ganefri, Ph.D. mengharapkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 seperti yang sudah diatur oleh Undang-Undang sebaiknya harus kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan tersebut.
“Pelaksanaan Pemilu yang sudah diatur dengan Undang-Undang tersebut penting dilaksanakan sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dan kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa kita taat terhadap undang undang yang sudah ditentukan,” tambah Prof. Ganefri, Ph.D.
Lebih lanjut kata Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri, Ph.D., kita harapkan jangan sampai ada wacana untuk memajukan atau wacana untuk memundurkan Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana yang sudah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni pada tanggal 14 Februari tahun 2024.
“Saya pikir pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang yakni setiap 5 tahunan kita laksanakan pesta demokrasi itu,” tukuk Prof. Ganefri, Ph.D. (ET)
Discussion about this post